Pengusaha Kelapa Sawit Keberatan Dikenai Pungutan

Rabu, 25 Maret 2015 - 09:52 WIB
Pengusaha Kelapa Sawit...
Pengusaha Kelapa Sawit Keberatan Dikenai Pungutan
A A A
JAKARTA – Kalangan pengusaha kelapa sawit keberatan atas rencana pemerintah mengenakan pungutan sebesar USD50 per ton pada produksi minyak sawit mentah (crude palm oil /CPO) untuk subsidi harga biodiesel. Pasalnya, tidak semua pengusaha kelapa sawit sebagai pengusaha biodiesel.

”Tidak semua pengusaha kelapa sawit pengusaha biodiesel. Kenapa yang harus menanggung semua pengusaha yang menghasilkan CPO,” kata Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan di Jakarta kemarin. Keberatan juga dilontarkan Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Derom Bangun. Dia menilai, pungutan sebesar USD50 dolar per ton CPO dan USD30 per ton untuk olein terbilang tinggi.

Dia mengatakan, meski dana tersebut dikatakan dianggarkan sebagai dana pendukung (supporting fund ) bagi industri hilir dan hulu, tetap akan menjadi beban yang diteruskan kepada petani. Dia mengatakan, industri hilir CPO memang kurang bergeliat dan butuh kebijakan untuk mendorongnya. Namun, usulan yang ditawarkan pemerintah akan memberatkan petani. Tekanan harga yang harus diterima petani diperkirakan mencapai USD10 per ton tandan buah segar (TBS).

Dengan asumsi tersebut, pada kondisi saat ini potensi tekanan harga dari petani dapat tergerus Rp130.000 per ton TBS atau Rp130 per kg TBS. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said sebelumnya mengatakan, pelaku usaha kelapa sawit akan menanggung selisih harga bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel dengan solar untuk memuluskan program pencampuran biodiesel 15% atau B15 mulai 1 April 2015. Menurut dia, selisih harga biodiesel dan solar yang makin tinggi tidak akan dibebankan kepada masyarakat. Nantinya, selisih harga tersebut akan dibahas bersama antara pemerintah dengan para pelaku usaha ”Saat harga minyak turun, harga BBN justru menjadi lebih mahal. Selisih harga inilah yang akandigendongbersamadengan pelaku usaha,” jelas Sudirman.

Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang mengatakan, pada mandatori B10 ada tambahan biaya Rp450 per liter biosolar seiring penurunan harga minyak dunia. Dengan penerapan mandatori B15, Pertamina memperkirakan ada biaya tambahan Rp225, sehingga totalnya menjadi Rp675 per liter biosolar.

”Kebijakan mandatori biofuel sebesar 15% seharusnya menjadikan harga solar naik Rp225 dan pemerintah menanggung Rp7,875 triliun,” kata dia. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Ridha Mulyana mengatakan, bertambahnya biaya disebabkan harga BBM saat ini sedang turun. Karena itu, dia berharap produsen bisa menutupinya dengan menyisihkan keuntungan dari penjualan sebesar USD50 dari ekspor CPO per ton. ”Para pengusaha mau karena mereka yang mengusulkannya,” katanya.

nanang wijayanto
(bhr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7750 seconds (0.1#10.140)