OECD: Anggaran Pemerintah Indonesia Paling Kecil

Rabu, 25 Maret 2015 - 15:17 WIB
OECD: Anggaran Pemerintah...
OECD: Anggaran Pemerintah Indonesia Paling Kecil
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) Angel Gurria mengungkapkan, pemerintah Indonesia memiliki anggaran paling kecil dibandingkan dengan standar peer countries. Pendapatan pajak pemerintah pusat (tidak termasuk pendapatan sumber daya bukan pajak) masih sekitar 12% dari PDB selama satu dasawarsa terakhir.

Dia menyebutkan, meskipun ada upaya memberantas penipuan pajak namun nilainya tetap sama. "Sebagian besar pendapatan ditingkatkan di level pemerintah pusat, bukan di tingkat pemerintah provinsi atau kota. Berbagai upaya terkait pajak (rasio antara pendapatan pajak aktual terhadap potensi pendapatan pajak) diperkirakan sekitar 50%," ujar Gurria di Jakarta, Rabu (25/3/2015)

Menurutnya, angka tersebut termasuk yang paling rendah di antara peer countries. Indonesia sebagai negara yang kaya sumber daya, sangat bergantung pada pajak badan di sektor ekstraksi yang besar dan menguntungkan.

"Seiring dengan hal tersebut, pajak orang pribadi merupakan bagian kecil dari jumlah keseluruhan pendapatan. Hal tersebut mungkin mencerminkan sektor informal yang sangat besar," paparnya. (Baca: Indonesia Rentan Kenaikan Suku Bunga Internasional)

Upaya mewujudkan agenda ekonomi pemerintah baru, lanjut Gurria, termasuk perluasan layanan sosial, peningkatan di bidang pendidikan dan peningkatan belanja infrastruktur, memerlukan pendapatan yang lebih besar.

"Untuk itu, Presiden telah berjanji untuk meningkatkan rasio pajak terhadap PDB menjadi sebesar 16% pada 2019 (Bappenas, 2015). Survei Ekonomi Tahun 2012 (OECD, 2012) memuat sebuah bab tentang sistem perpajakan," imbuhnya.

Survei tersebut, kata Gurria, memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kepatuhan pajak dengan cara memasukkan lebih banyak kalangan wiraswasta ke dalam jaring pajak dan dengan cara meningkatkan efisiensi pemungutan pajak, serta menambah sumber daya untuk pemungutan pajak.

"Kinerja kantor pajak dapat semakin ditingkatkan melalui pemberdayaan yang lebih besar terhadap para pejabat pajak (termasuk melalui peningkatan perlindungan hukum), audit yang lebih sering dilakukan dan lebih terarah, akses yang lebih baik terhadap sumber informasi pihak ketiga, dan kerja sama yang lebih," tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jauh dari Resesi, Aktivitas...
Jauh dari Resesi, Aktivitas Ekonomi Indonesia Kuat dan Membaik
Indonesia Dipastikan...
Indonesia Dipastikan Masuk ke Dalam Jurang Resesi Ekonomi
Pertumbuhan Ekonomi...
Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia
Ekonomi Indonesia Dibidik...
Ekonomi Indonesia Dibidik Tumbuh 5,4 Persen pada 2026
Ekonomi Indonesia Tumbuh...
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,03 Persen pada 2024
Ekonomi Indonesia Triwulan...
Ekonomi Indonesia Triwulan IV 2024 Tumbuh 5,02%, Sektor Konstruksi dan Industri Dominan
Berita Terkini
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
12 menit yang lalu
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
23 menit yang lalu
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
41 menit yang lalu
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
43 menit yang lalu
Pasokan Teluk Pulih,...
Pasokan Teluk Pulih, Harga Minyak Mentah Brent Turun ke Level Terendah dalam Empat Bulan
50 menit yang lalu
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
1 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved