OECD: Anggaran Pemerintah Indonesia Paling Kecil

Rabu, 25 Maret 2015 - 15:17 WIB
OECD: Anggaran Pemerintah...
OECD: Anggaran Pemerintah Indonesia Paling Kecil
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) Angel Gurria mengungkapkan, pemerintah Indonesia memiliki anggaran paling kecil dibandingkan dengan standar peer countries. Pendapatan pajak pemerintah pusat (tidak termasuk pendapatan sumber daya bukan pajak) masih sekitar 12% dari PDB selama satu dasawarsa terakhir.

Dia menyebutkan, meskipun ada upaya memberantas penipuan pajak namun nilainya tetap sama. "Sebagian besar pendapatan ditingkatkan di level pemerintah pusat, bukan di tingkat pemerintah provinsi atau kota. Berbagai upaya terkait pajak (rasio antara pendapatan pajak aktual terhadap potensi pendapatan pajak) diperkirakan sekitar 50%," ujar Gurria di Jakarta, Rabu (25/3/2015)

Menurutnya, angka tersebut termasuk yang paling rendah di antara peer countries. Indonesia sebagai negara yang kaya sumber daya, sangat bergantung pada pajak badan di sektor ekstraksi yang besar dan menguntungkan.

"Seiring dengan hal tersebut, pajak orang pribadi merupakan bagian kecil dari jumlah keseluruhan pendapatan. Hal tersebut mungkin mencerminkan sektor informal yang sangat besar," paparnya. (Baca: Indonesia Rentan Kenaikan Suku Bunga Internasional)

Upaya mewujudkan agenda ekonomi pemerintah baru, lanjut Gurria, termasuk perluasan layanan sosial, peningkatan di bidang pendidikan dan peningkatan belanja infrastruktur, memerlukan pendapatan yang lebih besar.

"Untuk itu, Presiden telah berjanji untuk meningkatkan rasio pajak terhadap PDB menjadi sebesar 16% pada 2019 (Bappenas, 2015). Survei Ekonomi Tahun 2012 (OECD, 2012) memuat sebuah bab tentang sistem perpajakan," imbuhnya.

Survei tersebut, kata Gurria, memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kepatuhan pajak dengan cara memasukkan lebih banyak kalangan wiraswasta ke dalam jaring pajak dan dengan cara meningkatkan efisiensi pemungutan pajak, serta menambah sumber daya untuk pemungutan pajak.

"Kinerja kantor pajak dapat semakin ditingkatkan melalui pemberdayaan yang lebih besar terhadap para pejabat pajak (termasuk melalui peningkatan perlindungan hukum), audit yang lebih sering dilakukan dan lebih terarah, akses yang lebih baik terhadap sumber informasi pihak ketiga, dan kerja sama yang lebih," tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jauh dari Resesi, Aktivitas...
Jauh dari Resesi, Aktivitas Ekonomi Indonesia Kuat dan Membaik
Indonesia Dipastikan...
Indonesia Dipastikan Masuk ke Dalam Jurang Resesi Ekonomi
Pertumbuhan Ekonomi...
Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia
Ekonomi Indonesia Dibidik...
Ekonomi Indonesia Dibidik Tumbuh 5,4 Persen pada 2026
Ekonomi Indonesia Tumbuh...
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,03 Persen pada 2024
Ekonomi Indonesia Triwulan...
Ekonomi Indonesia Triwulan IV 2024 Tumbuh 5,02%, Sektor Konstruksi dan Industri Dominan
Berita Terkini
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
8 menit yang lalu
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
20 menit yang lalu
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
35 menit yang lalu
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
1 jam yang lalu
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
1 jam yang lalu
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
1 jam yang lalu
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved