PLTGU Sei Mangkei Ditargetkan Beroperasi 2017

Rabu, 25 Maret 2015 - 16:56 WIB
PLTGU Sei Mangkei Ditargetkan Beroperasi 2017
PLTGU Sei Mangkei Ditargetkan Beroperasi 2017
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto menargetkan, Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) berkapasitas 250 megawatt (MW) di Sei Mangkei, Sumatera Utara akan beroperasi pada pertengahan 2017.

Dia menjelaskan, kerja sama Pertamina dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III merupakan wujud sinergi BUMN dalam kontribusi pengembangan infrastruktur kelistrikan nasional yang ditargetkan pemerintah sebesar 35.000 megawatt (MW).

Pertamina dan PTPN III bermitra sebagai IPP untuk mengurangi defisit pasokan listrik di wilayah tersebut.

"Kami berharap proyek ini akan berjalan dengan baik dan memenuhi target beroperasi pada pertengahan 2017 untuk tahap I (open cycle) dan 2018 untuk tahap II (combined cycle)," ungkap dia di Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Sumber pasokan gas untuk PLTGU direncanakan berasal dari regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG) dari fasilitas regasifikasi di Arun yang dialirkan melalui pipa transmisi gas Arun-Belawan dan pipa distribusi gas Belawan-Kawasan Industri Medan-Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei dan dioperasikan PT Pertamina Gas dengan kapasitas 400 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).

Pertagas melalui anak usahanya, PT Perta Arun Gas akan menyelesaikan proses regasifikasi LNG ke Gas Alam dan akan menyalurkan gas tersebut ke pembangkit listrik PLN di Aceh Utara.

Saat ini, total kebutuhan gas yang akan disalurkan kepada pembangkit PLN sebesar 135 MMSCFD, terdiri dari 40 MMSCFD untuk pembangkit listrik Arun dan 95 MMSCFD untuk pembangkit listrik Belawan.

Selain itu, berdasarkan hasil pemetaan potensi penggunaan gas, kebutuhan industri di wilayah Sumatera Utara diperkirakan mencapai 250 MMSCFD.

Dwi mengatakan, Pertamina dan PTPN III juga akan bekerja sama dengan PT PLN (Persero) selaku off taker utama dari listrik yang akan dihasilkan dari PLTGU Sei Mangkei.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2012, PTPN III merupakan Badan Usaha Pengelola KEK Sei Mangkei dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait wilayah usaha penyediaan listrik dan dapat melakukan kerja sama jual beli listrik dengan PLN.

(Baca: Pertamina Investasi PLTGU Sei Mangkei Rp3,25 Triliun)
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5750 seconds (0.1#10.140)