Pemerintah Klaim Perikanan Tumbuh 8,9%

Kamis, 26 Maret 2015 - 10:07 WIB
Pemerintah Klaim Perikanan...
Pemerintah Klaim Perikanan Tumbuh 8,9%
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo mengatakan, sektor perikanan tumbuh menjadi 8,9% dalam lima bulan terakhir sejak pemerintah terus melakukan upaya penanganan illegal fishing atau penangkapan ikan liar.

”Kementerian dan lembaga sepakat untuk melanjutkan penanganan illegal fishing karena sejak lima bulan terakhir berhasil meningkatkan pertumbuhan perikanan hingga 8,9%,” kata Indroyono seusai rapat koordinasi tentang evaluasi penanganan illegal fishing di Kantor Kemenko Maritim di Gedung BPPT Jakarta kemarin.

Regulasi pemberantasan penangkapan ikan liar itu termasuk moratorium izin kapal eks asing dan larangan transshipment . Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dalam kesempatan yang sama, mengaku puas penanganan penangkapan ikan liar telah mendorong pertumbuhan perikanan yang rata-rata secara nasional meningkat dari 5,1% menjadi 8,9% hanya dalam lima bulan. ”Itu luar biasa dibanding negara lain,” katanya.

Selain perikanan yang tumbuh signifikan, upaya memerangi penangkapan ikan liar juga mendorong nilai tukar nelayan menjadi 1,7 dari sebelumnya hanya 1,1. Sejak Januari lalu pula tercatat ada 22 kapal asing, mayoritas berasal dari Vietnam, Filipina, Thailand, dan Papua Nugini yang telah ditenggelamkan karena melakukan pelanggaran.

Sementara itu, ada 10 kapal lagi berpotensi ditenggelamkan karena pelanggaran illegal fishing. Operasi keamanan laut Nusantara 1 dan Nusantara 2 telah berhasil menangkap dan menahan delapan unit kapal.

Pihak imigrasi juga telah memulangkan 573 imigran atau anak buah kapal (ABK) yang berhasil ditangkap. Terkait moratorium izin kapal eks asing yang selesai pada 30 April mendatang, Susi menegaskan tidak akan memperpanjang kebijakan tersebut.

”Tapi kami membuat aturan yang keras, itu sudah pasti. Mulai analisis kapal, berapa besarnya, banyaknya, pasti akan kami atur. Kapal yang dilarang sudah kami larang, tidak akan kami pull back (tarik kembali),” katanya.

Inda susanti/ant
(ftr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
8 jam yang lalu
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
8 jam yang lalu
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
8 jam yang lalu
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
8 jam yang lalu
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
9 jam yang lalu
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
9 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved