Penerimaan Pajak Baru Sentuh Rp170 Triliun
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya sudah menerima pendapatan pajak sebesar Rp170 triliun, atau masih jauh dari target pajak tahun ini yang detetapkan dalam APBNP 2015 sebesar Rp1.300 triliun.
"Sampai dua hari lalu pendapatan pajak kita sudah Rp170 triliun. Ini baru 10% dan biasanya numpuk di hari terakhir," ujar Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Sigit Priadi Pramudito di Jakarta, Selasa (30/3/2015).
Sigit mengatakan, banyak juga kementerian yang sudah menyerahkan wajib pajak kepada Ditjen Pajak sesuai arahan pemerintah guna mendukung target pajak.
"Banyak yang sudah bayar. Tapi rata-rata semuanya kurang bayar. Mereka kan ganti pekerjaan, jadi sebelumnya ada yang bracket 15% kini 30%, kan harusnya nambah. Kayak Menko Perekonomian punya banyak penghasilan, itu harus ditambah," pungkas dia.
"Sampai dua hari lalu pendapatan pajak kita sudah Rp170 triliun. Ini baru 10% dan biasanya numpuk di hari terakhir," ujar Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Sigit Priadi Pramudito di Jakarta, Selasa (30/3/2015).
Sigit mengatakan, banyak juga kementerian yang sudah menyerahkan wajib pajak kepada Ditjen Pajak sesuai arahan pemerintah guna mendukung target pajak.
"Banyak yang sudah bayar. Tapi rata-rata semuanya kurang bayar. Mereka kan ganti pekerjaan, jadi sebelumnya ada yang bracket 15% kini 30%, kan harusnya nambah. Kayak Menko Perekonomian punya banyak penghasilan, itu harus ditambah," pungkas dia.
(izz)