Pertamina Merasa Berhak Naikkan Elpiji 12 Kg Diam-diam
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menegaskan kenaikan harga elpiji 12 kg yang dilakukannya secara diam-diam adalah hak perseroan. Sebab, elpiji 12 kg bukan produk subsidi yang naik turunnya harga harus dilaporkan dan diumumkan ke publik.
Vice President Retail Fuel Marketing Pertamina Muchamad Iskandar menuturkan, keputusan perseroan untuk menaikkan harga elpiji 12 kg melihat kondisi pasar yang sedang tidak kondusif lantaran depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD).
"Itu kan hak kita, seperti kita naikkan pertamax plus itu naik-naik saja, turun-turun saja. Itu mekanismenya bukan pemerintah," ucapnya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Dia berdalih, kenaikan harga elpiji ini diputuskan melihat konsumennya yang lebih banyak kalangan menengah atas sepeti halnya pertamax. Perseroan pun merasa berhak atas kenaikan tersebut.
"Itu badan usaha, tentu wewenangnya kita, sama mekanismenya dengan BBM yang ada pilihan untuk masyarakat, yang kita naikkan adalah harga elpiji bagi orang yang mampu. Sama dengan pertamax, tatkala kita naikkan orang yang beli itu mampu, yang tidak mampu pakai subsidi," tandas Iskandar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Seperti diberitakan sebelumnya, PT Pertamina (Persero) diam-diam telah menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp666,67 per kg atau sekitar Rp8.000 per tabung. Kenaikan harga tersebut mulai berlaku hari ini.
Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Ahmad Bambang mengungkapkan, kenaikan harga tersebut dipicu oleh kerugian yang dialami perseroan akibat harga BBM yang tidak mencapai harga keekonomian.
"Premium Jamali dan non-Jamali sesuai keterangan Dirjen Migas dihadapan Komisi VII kemarin masih minus Rp600 per liter. Kalau dikalikan 80 juta liter per hari jadi rugi berapa? Sedangkan untuk solar disebutkan impas, artinya Pertamina tidak mendapatkan apa-apa," ucapnya kepada Sindonews di Jakarta, kemarin.
(Baca: Diam-diam Pertamina Naikkan Harga Elpiji 12 Kg)
Vice President Retail Fuel Marketing Pertamina Muchamad Iskandar menuturkan, keputusan perseroan untuk menaikkan harga elpiji 12 kg melihat kondisi pasar yang sedang tidak kondusif lantaran depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD).
"Itu kan hak kita, seperti kita naikkan pertamax plus itu naik-naik saja, turun-turun saja. Itu mekanismenya bukan pemerintah," ucapnya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Dia berdalih, kenaikan harga elpiji ini diputuskan melihat konsumennya yang lebih banyak kalangan menengah atas sepeti halnya pertamax. Perseroan pun merasa berhak atas kenaikan tersebut.
"Itu badan usaha, tentu wewenangnya kita, sama mekanismenya dengan BBM yang ada pilihan untuk masyarakat, yang kita naikkan adalah harga elpiji bagi orang yang mampu. Sama dengan pertamax, tatkala kita naikkan orang yang beli itu mampu, yang tidak mampu pakai subsidi," tandas Iskandar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Seperti diberitakan sebelumnya, PT Pertamina (Persero) diam-diam telah menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp666,67 per kg atau sekitar Rp8.000 per tabung. Kenaikan harga tersebut mulai berlaku hari ini.
Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Ahmad Bambang mengungkapkan, kenaikan harga tersebut dipicu oleh kerugian yang dialami perseroan akibat harga BBM yang tidak mencapai harga keekonomian.
"Premium Jamali dan non-Jamali sesuai keterangan Dirjen Migas dihadapan Komisi VII kemarin masih minus Rp600 per liter. Kalau dikalikan 80 juta liter per hari jadi rugi berapa? Sedangkan untuk solar disebutkan impas, artinya Pertamina tidak mendapatkan apa-apa," ucapnya kepada Sindonews di Jakarta, kemarin.
(Baca: Diam-diam Pertamina Naikkan Harga Elpiji 12 Kg)
(izz)