Periksa Dokumen Sebelum Membeli

Rabu, 08 April 2015 - 09:53 WIB
Periksa Dokumen Sebelum Membeli
Periksa Dokumen Sebelum Membeli
A A A
Ibarat mencari jodoh, mencari rumah tinggal pun bukan perkara mudah, termasuk saat mencari rumah bekas. Memeriksa kelengkapan dokumen merupakan salah satu hal yang paling penting.

Rumah bekas tetap menjadi primadona di tengah membanjirnya pembangunan rumah baru. Lokasi strategis dan harga yang lebih murah membuat rumah bekas banyak diburu. Membeli rumah bekas itu memang gampang- gampang susah. Pasalnya, untuk membeli rumah bekas memerlukan ketelitian lebih. Mengecek kelengkapan dokumen sangatlah penting.

Jangan sampai Anda membeli rumah yang tidak memiliki dokumen lengkap. Untuk jangka pendek, hal tersebut mungkin tidak akan memberikan masalah yang cukup berarti. Namun, pertimbangkanlah efek jangka panjangnya. Jangan sampai kelak Anda digusur hanya karena tidak memiliki surat-surat lengkap. Dokumen-dokumen yang dimaksud, meliputi sertifikat tanah, izin mendirikan bangunan, serta bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).

Selain itu, pastikan nama penjual dan nama yang tertera dalam dokumen sama. Jika semua dokumen lengkap, membeli rumah seken akan lebih meyakinkan. Anda akan memperoleh jaminan dari transaksi yang Anda lakukan. Untuk rumah yang berstatus harta warisan, cek berapa banyak ahli waris yang sah. Biasanya masalah terkait dengan pembelian rumah bekas memang berhubungan dengan hal-hal semacam ini.

Untuk menghindari masalah di kemudian hari, pastikan untuk memperoleh jaminan bahwa penjualan rumah tersebut telah disepakati oleh semua ahli waris. Dalam urusan ini, biasanya sangat sensitif jika ditanyakan langsung kepada pemiliknya. Di sinilah enaknya mencari rumah bekas lewat bantuan seorang broker. Biasanya sebelum melakukan listingproperti yang dijual, mereka sudah menanyakan kondisi legalitas properti tersebut, bahkan kadang-kadang mereka sudah memiliki salinan dokumen tersebut.

Maka dari itu, penting pula memilih broker atau perantara yang tepat. Alternatif lain, yaitu dengan meminta referensi broker properti dari saudara atau relasi-relasi Anda. Jika tidak, sebaiknya gunakan jasa broker properti terkenal yang sudah memiliki kredibilitas baik yang akan sangat membantu saat pengurusan dokumen jual-beli, bahkan saat pengajuan KPR seandainya Anda berencana membeli rumah tersebut dengan cara mencicil ke bank.

Selain itu, lakukan survei harga. Pada umumnya orang memang bakal mempertimbangkan harga terlebih dahulu. Setelah itu, baru mempertimbangkan hal-hal lain. Namun, semua itu tidak ada yang salah. Langkah manapun yang diambil merupakan satu kesatuan. Setelah semua fase terbukti meyakinkan, barulah Anda bisa melakukan transaksi. Dalam survei harga, cari tahu informasi harga rumah di wilayah sekitar.

Setelah itu, pertimbangkan apakah harga yang Anda dapat masih masuk akal atau tidak. Sama halnya dengan harga yang terlalu tinggi, harga yang terlalu murah juga perlu dicurigai. Pasti ada alasan properti tersebut dijual dengan harga yang terlalu tinggi atau terlalu rendah. Setelah Anda mengetahui secara pasti alasan penentuan harga tersebut, Anda bisa lebih mantap dalam beli rumah seken.

Mengetahui informasi detail rumah yang akan dibeli adalah suatu keharusan. Dari pencarian informasi yang telah Anda lakukan, umumnya Anda baru mendapat gambaran umumnya. Sebelum membeli rumah bekas, kerucutkan dan perdalam informasi yang telah diperoleh. Apakah rumah tersebut memiliki konstruksi yang bagus? Ketahui kondisi lingkungan sekitar. Pastikan rumah tersebut berada di lingkungan yang aman dan nyaman.

Rendra hanggara
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5260 seconds (0.1#10.140)