Operator KA Bayar Biaya Prasarana

Rabu, 08 April 2015 - 11:02 WIB
Operator KA Bayar Biaya...
Operator KA Bayar Biaya Prasarana
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan sosialisasi terkait biaya atas penggunaan prasarana perkeretapian atau track acces charge (TAC) yang akan dibayar oleh operator kereta api (KA) bisa selesai 1 Mei 2015.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan, saat ini Kemenhub tengah menyusun kontraktual infrastructure maintenanceoperation (IMO) atau biaya perawatan prasarana perkeretaapian yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

”Saat ini kami sedang merevisi Peraturan Menteri tentang formula perhitungan TAC, termasuk menyiapkan regulasi dan kontraktual IMO,” kata dia kepada KORAN SINDO di Jakarta kemarin. Sampai saat ini biaya TAC maupun IMO belum sempat berjalan karena belum direvisinya Peraturan Pemerintah No 6/2009 tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak di Kemenhub yang tidak memuat pengenaan biaya penggunaan prasarana perkeretaapian.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) selaku operator kereta penumpang di dalam negeri menyatakan siap melakukan kewajiban membayar biaya TAC sebagaimana yang menjadi aturan. Namun, perusahaan itu juga meminta agar pemerintah juga menyediakan anggaran IMO.

”Kita siap apa pun yang menjadi keputusan regulator selama pemerintah juga memperhatikan kewajiban sebagai pemilik prasarana perkeretaapian,” ujar Kepala Humas PT KAI Agus Komarudin.

Ichsan amin
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
Tiket Pesawat Kelas...
Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bebas PPN hingga 5 Juli 2026, Ayo Liburan!
1 jam yang lalu
IHSG Dibuka Melemah...
IHSG Dibuka Melemah ke Level 5.873, Asing Net Sell Rp1,17 Triliun
1 jam yang lalu
Harga Minyak Dunia Hancur...
Harga Minyak Dunia Hancur Mendekati Level Normal! Kapan BBM RI Turun?
1 jam yang lalu
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
1 jam yang lalu
Harga Bensin di AS Tetap...
Harga Bensin di AS Tetap Mahal meski Minyak Dunia Rontok, Trump Semprot Raksasa Energi
2 jam yang lalu
Status Pasar Modal RI...
Status Pasar Modal RI Tetap Emerging Market, Kekhawatiran Investor Hilang?
2 jam yang lalu
Infografis
Rp708 Juta per Jam,...
Rp708 Juta per Jam, Biaya Operasional F-35 Israel Sekali Terbang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved