Target Meleset, Tunjangan Pegawai Pajak Akan Dipotong

Rabu, 08 April 2015 - 14:51 WIB
Target Meleset, Tunjangan...
Target Meleset, Tunjangan Pegawai Pajak Akan Dipotong
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menegaskan, tunjangan untuk pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan akan dipotong jika target penerimaan pajak yang ditetapkan tahun ini tidak tercapai.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemenkeu telah memutuskan untuk menaikkan tunjangan untuk para pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu, dengan alasan target pajak yang dicanangkan pemerintah cukup berat.

Sebab itu, para PNS Ditjen Pajak dinaikkan tunjangannya untuk memotivasi mereka mencapai target yang dicanangkan. "Kalau tahun ini (penerimaan pajak) tidak tercapai, maka tunjangan tahun depan akan dipotong," tuturnya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/4/2015).

Dia mengatakan, kenaikan tunjangan para pegawai tersebut diyakini akan sangat berpengaruh untuk memotivasi para pegawai mencapai target pajak yang dicanangkan. Terlebih, sejak 2007 PNS Ditjen Pajak tidak pernah mengalami kenaikan gaji ataupun tunjangan.

"Pernah ada janji-janji pada tahun sebelumnya, tetapi tidak pernah bisa terealisasi. Padahal, targetnya semakin lama semakin berat, dan khususnya tahun ini makin berat," jelas Menkeu.

"Jadi wajar kalau perbaikan tunjangan itu sangat berpengaruh pada semangat kerja dan kesungguhan," tandas Bambang.

(Baca: Penerimaan Pajak Meleset, Menkeu Ngadu ke Jokowi)
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8015 seconds (0.1#10.140)