ESDM Bantah Sunat Peran BPH Migas

Kamis, 09 April 2015 - 05:28 WIB
ESDM Bantah Sunat Peran...
ESDM Bantah Sunat Peran BPH Migas
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said membantah pemerintah berniat 'menyunat' alias memangkas peran Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dalam revisi UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas.

Menurutnya, beberapa opsi terkait keberadaan BPH Migas yang ada dalam RUU tersebut merupakan kesepakatan antara seluruh pemangku kepentingan (stakeholder ), termasuk BPH Migas sendiri.

‎"Saya mengatakan kepada semuanya, masing-masing pihak jangan mensustain sendiri. Kalau memang SKK Migas ditutup terus jadi badan usaha, jadilah itu. Kalau memang BPH Migas mengecil atau berubah fungsi, ya berubah fungsi. Saya kira BPH Migas juga mengerti itu. Jadi, kita tidak menyunati ‎peran," jelas Sudirman di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (8/4/2015) malam.

Dia beralasan, selama ini kritik yang disampaikan mengenai tata kelola migas adalah terlalu banyaknya pemangku kepentingan yang mengurus masalah tersebut. Sebab itu, pemerintah berpikir perlu untuk merampingkannya.

"To many cook in the kitchen. Terlalu banyak koki dalam dapur kita. Sehingga orang bingung menunya apa. Ini kita coba streamline, kita coba rampingkan," tandasnya.

Sekadar informasi, Kementerian ESDM tengah mengkaji sejumlah opsi mengenai masa depan BPH Migas yang rencananya akan dihapus pemerintah, sesuai draf revisi UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas.

Opsi yang muncul, antara lain mengembalikan kewenangan PT Pertamina (Persero) sebagai regulator sekaligus operator, atau membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus yang akan mengurus industri hilir migas nasional.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Posko Nasional Sektor...
Posko Nasional Sektor ESDM Siap Pantau Kondisi Energi dan Kebencanaan Periode Lebaran 2022
Pesan Menteri ESDM ke...
Pesan Menteri ESDM ke Srikandi BPH Migas yang Baru Dilantik
BPH Migas Resmikan BBM...
BPH Migas Resmikan BBM Satu Harga di Tanah Papua
Pelaksanaan Mudik Hari...
Pelaksanaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 2022 Aman dan Lancar, Posko Nasional Sektor ESDM Ditutup
LPG Mencukupi Selama...
LPG Mencukupi Selama Libur Lebaran, Stok Tahan hingga 13 Hari
PT. Bakrie & Brothers...
PT. Bakrie & Brothers Tbk Siap Bangun Proyek Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang
Berita Terkini
IHSG Ditutup Bertahan...
IHSG Ditutup Bertahan di Level 6.039, Ada 439 Saham Menguat
31 menit yang lalu
LKPP 2025 Raih Opini...
LKPP 2025 Raih Opini WTP dengan Defisit Terkendali, Purbaya Selesaikan Temuan BPK
55 menit yang lalu
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
1 jam yang lalu
Harga Eceran Tertinggi...
Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Berpotensi Naik, Begini Kata Mendag Budi
2 jam yang lalu
Nindia Karya Rampungkan...
Nindia Karya Rampungkan Pembangunan 20 Sekolah Rakyat Tahap II di 4 Provinsi
2 jam yang lalu
Resmi, Harga BBM Solar...
Resmi, Harga BBM Solar Khusus Nelayan Dipatok Rp15.000 per Liter
2 jam yang lalu
Infografis
Mengenal Perbedaan dan...
Mengenal Perbedaan dan Peran Grup yang Ada di Kopassus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved