OJK Rangkul Bareskrim Berantas Investasi MMM
Kamis, 09 April 2015 - 16:51 WIB
OJK Rangkul Bareskrim Berantas Investasi MMM
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berkoordinasi dengan beberapa pihak lintas sektor terkait tindakan investasi bodong seperti yang dilakukan Mavrodi Mondial Moneybox atau Manusia Membantu Manusia (MMM).
Koordinasi tersebut dilakukan OJK bersama Bareskrim, Kementerian Koperasi dan UKM, BKPM, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kejaksaan Agung dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Mereka bersama kita mencermati hal ini. Kita berpendirian, ini harus disampaikan ke masyarakat. Jangan sampai diikuti, karena potensinya kerugian," ujar Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti di Jakarta, Kamis (9/4/2015).
OJK, lanjut dia, sudah mengirimkan surat kepada Kemenkoinfo atas pengiklanan MMM di media internet. Selanjutnya, OJK akan melayangkan surat juga ke lembaga lain.
"Kami akan bersurat ke KPI, atas hal itu. Karena dia (MMM) iklan juga di televisi. KPI Supaya melakukan koordinasi agar dicermati kalau ada yang pasang iklan tersebut, biar dibatasi. Jangan sampai masyarakat terkecoh," pungkasnya.
(Baca: OJK Imbau Masyarakat Waspada Investasi Abal-abal)
Koordinasi tersebut dilakukan OJK bersama Bareskrim, Kementerian Koperasi dan UKM, BKPM, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kejaksaan Agung dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Mereka bersama kita mencermati hal ini. Kita berpendirian, ini harus disampaikan ke masyarakat. Jangan sampai diikuti, karena potensinya kerugian," ujar Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti di Jakarta, Kamis (9/4/2015).
OJK, lanjut dia, sudah mengirimkan surat kepada Kemenkoinfo atas pengiklanan MMM di media internet. Selanjutnya, OJK akan melayangkan surat juga ke lembaga lain.
"Kami akan bersurat ke KPI, atas hal itu. Karena dia (MMM) iklan juga di televisi. KPI Supaya melakukan koordinasi agar dicermati kalau ada yang pasang iklan tersebut, biar dibatasi. Jangan sampai masyarakat terkecoh," pungkasnya.
(Baca: OJK Imbau Masyarakat Waspada Investasi Abal-abal)
(izz)
Lihat Juga :