Potensi Investasi dari Negara ASEAN Masih Besar
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyatakan, concern BKPM dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan mulai diberlakukan Desember 2015 adalah menarik investasi dari negara-negara ASEAN dan menjadikan Indonesia sebagai basis produksi.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk mencegah Indonesia sebagai pasar besar (big market) bagi produk-produk negara ASEAN lainnya.
"Salah satu critical point pelaksanaan MEA adalah kekhawatiran Indonesia hanya menjadi big market bagi produk-produk negara ASEAN lainnya, karena penduduk Indonesia mencapai 40% populasi ASEAN," jelasnya, Kamis (9/4/2015).
Dia optimis, Indonesia dapat menarik investasi dari negara-negara ASEAN karena potensinya masih cukup besar. Berdasarkan data BKPM yang menunjukan adanya kecenderungan kenaikan investasi dari negara ASEAN ke Indonesia, yaitu dari USD5,46 miliar pada 2012, USD5,49 miliar di 2013, dan USD7,93 miliar pada 2014.
Franky mengungkapkan, dari keseluruhan negara ASEAN hanya Singapura dan Malaysia yang sudah masuk daftar utama mitra Indonesia untuk investasi secara langsung.
"Itupun potensinya masih bisa ditingkatkan mengingat rasio investasinya masih relatif kecil. Rasio investasi Singapura masih sebesar 53,59% dari rencana investasi periode 2005-2014 sebesar USD63,01 miliar dan realisasi investasi periode sama USD33,77 miliar," tukasnya.
Demikian pula dengan Malaysia yang rasio investasinya masih sebesar 28,31%, di mana rencana investasi Malaysia periode 2005-2014 USD16,14 miliar dan realisasi investasinya sebesar USD4,57 miliar.
Bahkan rasio investasi Thailand hanya sebesar 0,034% dari rencana investasi USD13,53 miliar dan realisasi investasi USD464,29 juta.
Faktor lain yang menambah optimisme BKPM adalah pemerintah telah melakukan langkah-langkah penyelesaian masalah investasi untuk meningkatkan daya saing investasi Indonesia dibandingkan negara ASEAN lainnya.
Dia mengatakan, langkah yang diandalkan BKPM adalah implementasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat yang di-launching Presiden Jokowi pada 26 Januari 2015, serta kemudahan prosedur pemberian tax allowance seiring revisi PP 52/2011.
"Selain layanan perizinan investasi, proses pemberian tax allowance juga diberikan melalui PTSP Pusat. Dalam prosesnya akan dilakukan pertemuan trilateral antara Kementerian Keuangan, termasuk Ditjen Pajak, BKPM dan Kementerian teknis lainnya. Trilateral pertama akan dilakukan dalam kurun waktu tiga hari. Jika belum disepakati, dilanjutkan trilateral yang kedua, dengan waktu tidak lebih dari 20 hari," tambah Franky.
Guna mendorong masuknya investasi dari negara-negara ASEAN, BKPM memaksimalkan kantor perwakilannya yang ada di Singapura. "Kami akan berkoordinasi dengan stakeholders termasuk KBRI yang ada di seluruh negara ASEAN untuk mempromosikan potensi investasi di Indonesia," tutup Franky.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk mencegah Indonesia sebagai pasar besar (big market) bagi produk-produk negara ASEAN lainnya.
"Salah satu critical point pelaksanaan MEA adalah kekhawatiran Indonesia hanya menjadi big market bagi produk-produk negara ASEAN lainnya, karena penduduk Indonesia mencapai 40% populasi ASEAN," jelasnya, Kamis (9/4/2015).
Dia optimis, Indonesia dapat menarik investasi dari negara-negara ASEAN karena potensinya masih cukup besar. Berdasarkan data BKPM yang menunjukan adanya kecenderungan kenaikan investasi dari negara ASEAN ke Indonesia, yaitu dari USD5,46 miliar pada 2012, USD5,49 miliar di 2013, dan USD7,93 miliar pada 2014.
Franky mengungkapkan, dari keseluruhan negara ASEAN hanya Singapura dan Malaysia yang sudah masuk daftar utama mitra Indonesia untuk investasi secara langsung.
"Itupun potensinya masih bisa ditingkatkan mengingat rasio investasinya masih relatif kecil. Rasio investasi Singapura masih sebesar 53,59% dari rencana investasi periode 2005-2014 sebesar USD63,01 miliar dan realisasi investasi periode sama USD33,77 miliar," tukasnya.
Demikian pula dengan Malaysia yang rasio investasinya masih sebesar 28,31%, di mana rencana investasi Malaysia periode 2005-2014 USD16,14 miliar dan realisasi investasinya sebesar USD4,57 miliar.
Bahkan rasio investasi Thailand hanya sebesar 0,034% dari rencana investasi USD13,53 miliar dan realisasi investasi USD464,29 juta.
Faktor lain yang menambah optimisme BKPM adalah pemerintah telah melakukan langkah-langkah penyelesaian masalah investasi untuk meningkatkan daya saing investasi Indonesia dibandingkan negara ASEAN lainnya.
Dia mengatakan, langkah yang diandalkan BKPM adalah implementasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat yang di-launching Presiden Jokowi pada 26 Januari 2015, serta kemudahan prosedur pemberian tax allowance seiring revisi PP 52/2011.
"Selain layanan perizinan investasi, proses pemberian tax allowance juga diberikan melalui PTSP Pusat. Dalam prosesnya akan dilakukan pertemuan trilateral antara Kementerian Keuangan, termasuk Ditjen Pajak, BKPM dan Kementerian teknis lainnya. Trilateral pertama akan dilakukan dalam kurun waktu tiga hari. Jika belum disepakati, dilanjutkan trilateral yang kedua, dengan waktu tidak lebih dari 20 hari," tambah Franky.
Guna mendorong masuknya investasi dari negara-negara ASEAN, BKPM memaksimalkan kantor perwakilannya yang ada di Singapura. "Kami akan berkoordinasi dengan stakeholders termasuk KBRI yang ada di seluruh negara ASEAN untuk mempromosikan potensi investasi di Indonesia," tutup Franky.
(izz)