BI Keluarkan Peraturan Penggunaan Rupiah

Jum'at, 10 April 2015 - 09:21 WIB
BI Keluarkan Peraturan...
BI Keluarkan Peraturan Penggunaan Rupiah
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 17/3/PBI/2015 tentang kewajiban penggunaan rupiah di wilayah Negara Kesatuan Rakyat Indonesia (NKRI) pada akhir Maret 2015.

Peraturan ini bertujuan untuk mengurangi tekanan nilai tukar rupiah akibat peningkatan demand valuta asing (valas). “Oleh karena itu, peningkatan demand valuta asing (valas) harus dilimitasi untuk mengurangi tekanan nilai tukar rupiah dengan menyusun ketentuan pelaksanaan Undang- Undang mata uang yakni PBI penggunaan rupiah,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Eko Yulianto di Jakarta kemarin.

Dia melanjutkan, kondisi pasar valuta asing di dalam negeri yang sering mengalami kelebihan permintaan valuta asing dan penggunaan valuta asing untuk transaksi yang dilakukan, dapat memberikan tambahan tekanan terhadap depresiasi nilai tukar rupiah. Menurutnya, hal ini berpotensi mengganggu stabilitas nilai rupiah dan menambah kompleksitas kebijakan moneter dan nilai tukar.

Di sisi lain, kewajiban penggunaan rupiah juga berdampak pada ketahanan permodalan bank dan dapat menimbulkan risiko kredit bank di mana shock depresiasi nilai tukar meningkatkan currency mismatch akibat pemenuhan kewajiban valuta asing dengan penerimaan rupiah. Sehingga, dapat menyebabkan peningkatan biaya yang berimbas pada penurunan keuntungan korporasi. “Keuntungan yang menurun akan berdampak negatif terhadap kemampuan membayar atas utang korporasi kepada bank,” katanya.

Sehingga, akan timbul risiko kredit pada perbankan di mana nonperforming loan (NPL) atau kredit bermasalah berpotensi meningkat. “Jadi, pada akhirnya akan menurunkan permodalan bank,” paparnya.

Menurut Eko, dalam hal ini pemerintah dan stakeholders harus mendukung ketentuan kewajiban penggunaan rupiah agar dapat segera diterapkan guna mendukung upaya menjaga stabilitas nilai mata uang rupiah dan stabilitas perekonomian secara makro.

Kunthi fahmar sandy
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
46 menit yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
1 jam yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
1 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
4 jam yang lalu
Cargo Murah Kian Dibutuhkan...
Cargo Murah Kian Dibutuhkan di Tengah Meningkatnya Aktivitas Pengiriman Barang
11 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
11 jam yang lalu
Infografis
Rupiah Jeblok ke Level...
Rupiah Jeblok ke Level Terendah Sejak Krisis 1998
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved