BI Keluarkan Peraturan Penggunaan Rupiah

Jum'at, 10 April 2015 - 09:21 WIB
BI Keluarkan Peraturan...
BI Keluarkan Peraturan Penggunaan Rupiah
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 17/3/PBI/2015 tentang kewajiban penggunaan rupiah di wilayah Negara Kesatuan Rakyat Indonesia (NKRI) pada akhir Maret 2015.

Peraturan ini bertujuan untuk mengurangi tekanan nilai tukar rupiah akibat peningkatan demand valuta asing (valas). “Oleh karena itu, peningkatan demand valuta asing (valas) harus dilimitasi untuk mengurangi tekanan nilai tukar rupiah dengan menyusun ketentuan pelaksanaan Undang- Undang mata uang yakni PBI penggunaan rupiah,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Eko Yulianto di Jakarta kemarin.

Dia melanjutkan, kondisi pasar valuta asing di dalam negeri yang sering mengalami kelebihan permintaan valuta asing dan penggunaan valuta asing untuk transaksi yang dilakukan, dapat memberikan tambahan tekanan terhadap depresiasi nilai tukar rupiah. Menurutnya, hal ini berpotensi mengganggu stabilitas nilai rupiah dan menambah kompleksitas kebijakan moneter dan nilai tukar.

Di sisi lain, kewajiban penggunaan rupiah juga berdampak pada ketahanan permodalan bank dan dapat menimbulkan risiko kredit bank di mana shock depresiasi nilai tukar meningkatkan currency mismatch akibat pemenuhan kewajiban valuta asing dengan penerimaan rupiah. Sehingga, dapat menyebabkan peningkatan biaya yang berimbas pada penurunan keuntungan korporasi. “Keuntungan yang menurun akan berdampak negatif terhadap kemampuan membayar atas utang korporasi kepada bank,” katanya.

Sehingga, akan timbul risiko kredit pada perbankan di mana nonperforming loan (NPL) atau kredit bermasalah berpotensi meningkat. “Jadi, pada akhirnya akan menurunkan permodalan bank,” paparnya.

Menurut Eko, dalam hal ini pemerintah dan stakeholders harus mendukung ketentuan kewajiban penggunaan rupiah agar dapat segera diterapkan guna mendukung upaya menjaga stabilitas nilai mata uang rupiah dan stabilitas perekonomian secara makro.

Kunthi fahmar sandy
(ars)
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
Bukan Cuma BUMN, Aset...
Bukan Cuma BUMN, Aset Negara Seperti GBK Akan Diambil Alih Danantara
1 jam yang lalu
Kejar Pertumbuhan Ekonomi...
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8% Butuh Konektivitas Andal
9 jam yang lalu
Dampak Perang Dagang,...
Dampak Perang Dagang, DPR Dorong Impor Gas Penuhi Kebutuhan Industri
10 jam yang lalu
3 Fakta Menarik Singapore...
3 Fakta Menarik Singapore Airlines, Beri Bonus Fantastis 8 Kali Gaji dalam Setahun
12 jam yang lalu
Benahi Truk ODOL, Aptrindo:...
Benahi Truk ODOL, Aptrindo: Jangan Sampai Omon-omon, Harus Ada Roadmap Jelas
12 jam yang lalu
Sanksi AS Gagal Runtuhkan...
Sanksi AS Gagal Runtuhkan Moskow, Rusia Catat Pertumbuhan Ekonomi 4,1%
12 jam yang lalu
Infografis
Lawan China-Korut, Jepang-AS...
Lawan China-Korut, Jepang-AS akan Bahas Penggunaan Senjata Nuklir
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved