Kemenhub: Pelabuhan Internasional Wajib Pakai Rupiah

Jum'at, 10 April 2015 - 21:12 WIB
Kemenhub: Pelabuhan...
Kemenhub: Pelabuhan Internasional Wajib Pakai Rupiah
A A A
PALU - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memerintahkan seluruh operator pelabuhan di Indonesia untuk menggunakan mata uang rupiah dalam perdagangan internasional.

Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengatakan meskipun termasuk ke dalam perdagangan internasional yang memiliki acuan dalam mata uang dolar Amerika Serikat (USD), namun pengelola pelabuhan tersebut harus mengonversikannya dalam mata uang rupiah.

"Itu tidak boleh semestinya (menggunakan USD), walaupun perdagangan internasional tetap menggunakan rupiah karena jasanya dilakukan di Indonesia," ujar Jonan, saat menghadiri tinjauan infrastruktur transportasi di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (10/4/2015).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, regulasi terkait penggunaan USD di Indonesia, sepenuhnya diatur pemerintah melalui Bank Indonesia (BI). Sementara, Kemenhub hanya mengatur terkait peraturan pengadaan barang dan jasa di wilayah kepelabuhan.

"Kalau BI memang ada sanksi jika menggunakan transaksi dalam mata uang dolar AS, Kemenhub tidak ada karena regulasi itu dari BI. Tapi kita juga tetap mengimbau kepada operator," pungkasnya.

Seperti diketahui, Bank Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 17/3/PBI/2015 tentang kewajiban penggunaan rupiah di wilayah Negara Kesatuan Rakyat Indonesia (NKRI) pada akhir Maret 2015. Peraturan ini bertujuan untuk mengurangi tekanan nilai tukar rupiah akibat peningkatan demand valuta asing (valas).
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Jalankan Prinsip Pola...
Jalankan Prinsip Pola Kemitraan, Kemenhub Raih Penghargaan dari KPPU
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Hapus Monopoli Jasa...
Hapus Monopoli Jasa Kepelabuhanan, Ditjen Hubla Teken Perjanjian Konsesi dengan PT LIS
Persiapkan SDM Unggul,...
Persiapkan SDM Unggul, Kemenhub Kini Punya Program Studi Magister Terapan
Insiden Trigana Air...
Insiden Trigana Air di Bandara Sentani, Kemenhub Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Berita Terkini
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
7 jam yang lalu
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
7 jam yang lalu
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
7 jam yang lalu
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
8 jam yang lalu
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
8 jam yang lalu
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
8 jam yang lalu
Infografis
Para Miliarder Teknologi...
Para Miliarder Teknologi Hamburkan Triliunan Rupiah untuk Riset Kehidupan Abadi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved