Inaplas Ingin Bea Masuk Impor Polietilena Dipertahankan

Sabtu, 11 April 2015 - 10:52 WIB
Inaplas Ingin Bea Masuk...
Inaplas Ingin Bea Masuk Impor Polietilena Dipertahankan
A A A
JAKARTA - Kalangan pelaku usaha industri plastik menyatakan bahwa pemerintah tidak perlu menurunkan bea masuk polietilena (PE) dan polipropilena (PP) terutama yang berasal dari negara-negara produsen utama seperti Timur Tengah.

Menurut Sekjen Indonesian Olefin & Plastic Industry Association (Inaplas) Fajar Budiyono, kalangan industri khawatir, apabila negara produsen utama tersebut diberikan keringanan bea masuk, pelaku industri PE/PP akan merugi. ”Yang rugi tidak hanya perusahaan dalam negeri tapi juga industri di kawasan ASEAN,” ujar Fajar di Jakarta, Kamis (9/4).

Dia mengakui, untuk memenuhi kebutuhan industri hilir plastik, sebagian bahan baku PE/PP itu harus diimpor. Itu pun pemerintah sudah memberikan kebijakan bea masuk nol persen khususnya dari negara Asia Tenggara (ASEAN) dan beberapa negara mitra. Timur Tengah sebagai negara produsen PE/PP merupakan pemasok utama industri hilir plastik dan olefin di Eropa.

Namun, saat ini mereka mengalami kesulitan karena ekonomi kawasan Eropa tengah terpuruk akibat krisis. ”Anda dapat bayangkan kalau negara-negara Timur Tengah dibiarkan masuk untuk produk gelondongan itu kepasar Indonesia, apalagi dari asalnya harganya sudah jauh lebih murah. Ini akan mematikan pasar di Indonesia dan ASEAN serta sejumlah negara mitra lainnya,” kata Fajar.

Fajar mengatakan, negaranegara produsen utama bisa mendapatkan fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) khusus untuk produk-produk yang memang belum dan tidak bisa diproduksi di dalam negeri sepeti LDPE (low density polyethylene ). Pemerintah, kata dia, sudah menetapkan kode HS bagi produkproduk yang mendapatkan fasilitas bea masuk impor karena memang tidak dapat diproduksi di dalam negeri.

Dia menyarankan, agar poin itu saja yang seharusnya diikuti. Jadi, tidak semua bahan baku dikenakan kebijakan tersebut. Inaplas memaparkan, impor bahan baku plastik PP dan PE saat ini mencapai 600.000 ton dari total kebutuhan nasional yang mencapai 1,4 juta ton per tahun. Tingginya impor bahan baku plastik lantaran kapasitas produsen bahan baku plastik domestik masih di bawah kebutuhan nasional, sebesar 800.000 ton per tahun.

”Dengan pertimbangan tersebut, kami tidak setuju dengan wacana penurunan bea masuk PE/PP dari negara produsen utama. Itu akan menjadi kontraproduktif dan tidak sejalan dengan usaha pemerintah mendorong peningkatan produksi PE/Pp dalam negeri,” ungkap dia.

Rakhmat baihaqi/ant
(ftr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0516 seconds (0.1#10.140)