Produksi Terbesar di Indonesia, Kopi Sumsel Didorong Mendunia
Kamis, 16 Mei 2024 - 22:28 WIB
loading...
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni meluncurkan Kopi Sumsel di Sungai Sekanak Lambidaro, Palembang, Sumatera Selatan. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menyebut Sumsel menjadi daerah penghasil kopi terbesar dan terluas di Indonesia. Hal ini diungkapkannya saat meluncurkan Kopi Sumsel di Sungai Sekanak Lambidaro, Palembang, Sumatera Selatan.
Fatoni menyebut Sumsel merupakan salah satu sentra produksi kopi nasional dengan area seluas 250.305 hektar pada tahun 2020 yang tersebar di Kabupaten OKU Selatan, Empat Lawang, Muara Enim, Lahat dan Kota Pagar Alam dan sejumlah kabupaten lainnya di wilayah Sumsel.
"Potensi yang besar ini harus kita manfaatkan dan dikembangkan dengan baik, tentu untuk ini kita tidak bisa berbuat sendiri," kata Fatoni dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (16/5/2024).
Baca Juga: Efek Samping Minum Kopi setelah Konsumsi Obat, Waspada Komplikasi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tentunya tak main-main dalam mendorong Kopi Sumsel semakin berkembang di masa mendatang. Fatoni mengatakan kedepannya pihaknya akan menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mengenai Kopi Sumsel.
Fatoni menyebut Sumsel merupakan salah satu sentra produksi kopi nasional dengan area seluas 250.305 hektar pada tahun 2020 yang tersebar di Kabupaten OKU Selatan, Empat Lawang, Muara Enim, Lahat dan Kota Pagar Alam dan sejumlah kabupaten lainnya di wilayah Sumsel.
"Potensi yang besar ini harus kita manfaatkan dan dikembangkan dengan baik, tentu untuk ini kita tidak bisa berbuat sendiri," kata Fatoni dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (16/5/2024).
Baca Juga: Efek Samping Minum Kopi setelah Konsumsi Obat, Waspada Komplikasi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tentunya tak main-main dalam mendorong Kopi Sumsel semakin berkembang di masa mendatang. Fatoni mengatakan kedepannya pihaknya akan menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mengenai Kopi Sumsel.
Lihat Juga :