Pemerintah Akan Utang Rp442 Triliun

Senin, 13 April 2015 - 12:00 WIB
Pemerintah  Akan Utang  Rp442 Triliun
Pemerintah Akan Utang Rp442 Triliun
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana menerbitkan daftar rencana utang asing atau blue book senilai USD34 miliar setara Rp442 triliun (kurs 13.000).

Utang ini rencananya akan digunakan untuk mendanai proyek- proyek prioritas yang tertuang dalam Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015–2019. ”Utamanya untuk proyek infrastruktur,” ujar Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas di Jakarta, akhir pekan lalu.

Sementara, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas Dedy Supriadi Priatna mengatakan, daftar utang asing ini akan diterbitkan pada Mei 2015. Angka utang ini merupakan total keseluruhan dari usulan kementerian/ lembaga yang disampaikan kepada Kementerian PPN/ Bappenas.

Dia mengungkapkan, dari total Rp442 triliun, sekitar 90% akan digunakan untuk proyek infrastruktur. Adapun, kementerian yang akan mendapatkan porsi terbesar dari utang asing ini adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). ”Kementerian PUPR mendapat USD23 miliar (Rp299 triliun),” ujar Dedy. Beberapa proyek prioritas yang akan digarap Kementerian PUPR antara lain proyek air minum dan sanitasi senilai USD5 miliar, jalan tol senilai USD3 miliar, konektivitas jembatan dan jalan sebesar USD2 miliar, dan penanggulangan banjir sekitar USD1,6 miliar.

Dedy mengatakan, proyek yang akan dibiayai utang ini adalah proyek-proyek yang sebagian besar komponennya masih impor dari luar negeri. Proyek-proyek yang masuk kriteria ini misalnya proyek pembangunan bandara, pengadaan kapal-kapal besar, dan pembangunan rel kereta api. ”Karena, KS (Krakatau Steel) belum bisa bikin jalan kereta api,” ucapnya.

Kriteria proyek lainnya, lanjut Dedy, adalah proyek-proyek strategis yang harus selesai sebelum tahun 2019. Menurut dia, dana proyek-proyek ini harus dibiayai utang demi menjaga kontinuitas pembangunan, misalnya waduk. ”Ini kan harus kontinu, jangan sampai terhalang,” sambungnya. Dia pun mengungkapkan, setelah daftar ini keluar, pemerintah akan menawarkan kepada pihak kreditur, baik bersifat bilateral maupun multilateral, untuk mendanai proyek infrastruktur.

Kendati demikian, Dedy enggan mengungkapkan porsi rencana pinjaman masing-masing, baik bilateral maupun multilateral. Berdasarkan RPJM-N 2015- 2019 yang ditetapkan pemerintah, kebutuhan investasi prioritas di sektor infrastruktur diperkirakan mencapai Rp5.452 triliun.

Sementara, pada APBNP 2015 pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp290 triliun. Angka ini meningkat tajam bila dibandingkan anggaran infrastruktur pada 2014 sebesar Rp206 triliun.

Rahmat fiansyah
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1317 seconds (0.1#10.140)