Subsidi Langsung Elpiji 3 Kg Tambah Beban Rakyat

Selasa, 14 April 2015 - 20:07 WIB
Subsidi Langsung Elpiji...
Subsidi Langsung Elpiji 3 Kg Tambah Beban Rakyat
A A A
JAKARTA - Pengamat menilai rencana subsidi langsung elpiji 3 kilogram (kg) melalui Program Kartu Indonesia Sejahtera (PKIS) tanpa jaminan harga di seluruh Indonesia hanya akan menambah beban rakyat.

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mengatakan, saat ini yang diperlukan masyarakat adalah jaminan harga dan pasokan elpiji 3 kg, bukan pengalihan subsidi langsung melalui PKIS.

Pemerintah, lanjut dia, seharusnya lebih menekankan jaminan ketersediaan elpiji 3 kg sehingga dapat diperoleh dengan mudah dan terjangkau masyarakat kurang mampu.

"Jika tidak, subsidi langsung melalui PKIS hanya akan menambah beban masyarakat. Di samping itu masalah beban subsidi tidak selesai," ujarnya, di Jakarta, Selasa (14/4/2015).

Sofyano memandang, persoalan mendasar bagi masyarakat adalah harga beli tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral/ESDM dan bupati/walikota).

Sementara bagi pemerintah permasalahan elpiji nyaris selalu dilihat dari sudut beban subsidi yang terus meningkat dari tahun ke tahun, sehingga dianggap memberatkan anggaran.

"Kebijakan pemberian subsidi langsung elpiji 3 kg tanpa menata ulang distribusi dan mengatur HET hanya akan mengalihkan beban subsidi kepada masyarakat," tegasnya.

Menurut Sofyano, kebijakan yang tepat adalah pemerintah menaikkan harga elpiji 3 kg dibarengi jaminan HET elpiji 3 kg yang berlaku sama di seluruh wilayah Indonesia, seperti harga BBM yang berlaku sama di seluruh SPBU. Hal itu dinilai sebagai langkah tepat untuk menekan subsidi daripada mengambil kebijakan subsidi langsung melalui PKIS.

"Sepanjang pemerintah mampu menjamin HET, masyarakat pengguna elpiji 3 kg diyakini tidak akan bereaksi keras jika harga elpiji 3 kg dinaikkan," tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran...
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran Beli LPG 3 Kg Pakai KTP
Pembelian Gas Wajib...
Pembelian Gas Wajib Tunjukan KTP Mulai 1 Januari 2024
Beli LPG 3 Kg di Warung...
Beli LPG 3 Kg di Warung Wajib Bawa KTP, Ini Caranya  
Emak-emak di Aceh Rela...
Emak-emak di Aceh Rela Antre Demi Elpiji Bersubsidi
Disimpan di dalam Kitchen...
Disimpan di dalam Kitchen Set, Tabung Melon Meledak
Transaksi Gas LPG Bersubsidi...
Transaksi Gas LPG Bersubsidi di Pangandaran Bakal Diperketat
Berita Terkini
Tipis, IHSG Dibuka Merayap...
Tipis, IHSG Dibuka Merayap Naik ke 6.197 saat 528 Saham Malas Bergerak
34 menit yang lalu
Daftar Harga Emas Termurah...
Daftar Harga Emas Termurah hingga Paling Mahal usai Jatuh Rp4 Ribu per Gram
1 jam yang lalu
Lebih Ngeri dari Blokade...
Lebih Ngeri dari Blokade Selat Hormuz, Penutupan Laut Merah Ancam Energi Global
1 jam yang lalu
IHSG Pekan Ini Berpeluang...
IHSG Pekan Ini Berpeluang ke Level 6.380, Musim Laporan Keuangan Emiten Jadi Motor Penggerak
2 jam yang lalu
Dolar AS Makin Ganas...
Dolar AS Makin Ganas di Tengah Perang, Harga Minyak Tembus USD90 per Barel
2 jam yang lalu
MengEmaskan Indonesia,...
MengEmaskan Indonesia, Wamenaker Jadi Saksi Keunggulan Manajerial Pegadaian
11 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved