Strategi Menawar Rumah Bekas

Rabu, 15 April 2015 - 10:18 WIB
Strategi Menawar Rumah...
Strategi Menawar Rumah Bekas
A A A
Buat Anda yang tengah mencari rumah seken, pastikan Anda memperoleh harga yang sesuai. Jangan sampai Anda malah mendapatkan hunian dengan harga yang mahal, tapi minim fasilitas. Ada trik tersendiri yang dapat Anda terapkan agar memperoleh harga rumah bekas yang pantas.

Trik tawar-menawar berlaku untuk semua jenis barang, termasuk rumah, apartemen, atau unit properti yang lain. Cara ini biasanya dilakukan dalam jual-beli bangunan seken, yang sudah pernah dihuni sebelumnya. Untuk rumah atau apartemen baru, pengembang atau pemilik biasanya sudah mematok harga tersendiri. Dalam hal ini, Anda sebagai pembeli biasanya juga tidak bisa melakukan penawaran.

Sebelum memutuskan untuk membeli unit rumah atau apartemen bekas, pastikan dulu Anda cocok dengan harga yang ditawarkan pemilik atau pengembangnya. Di sinilah pentingnya proses tawarmenawar harga. Hal itu mesti dilakukan karena membeli rumah adalah sebuah keputusan yang berjangka panjang dan berisiko tinggi. Salah memutuskan, Anda akan menyesal seumur hidup.

Beberapa strategi yang bisa Anda terapkan dalam proses tawar-menawar di antaranya dengan mengetahui harga pasar. Jika rumah pilihan Anda sudah ditemukan, pastikan Anda cocok dengan harga yang ditawarkan pemilik. Untuk mengetahui bahwa harga yang ditawarkan cocok atau tidak, ada baiknya Anda mengetahui lebih dulu harga pasaran untuk rumah dengan tipe serta ukuran yang sama di kawasan tersebut.

Tentu saja jangan abaikan kondisi rumah yang dikomparasikan agar kalkulasi Anda tidak meleset. Anda harus tetap melihat rumah yang sudah Anda pilih itu secara objektif. Jika terlalu terbawa perasaan, dalam arti sangat menyukai rumah tersebut, itu tidak akan menguntungkan. Sekali Anda melibatkan emosi dalam bernegosiasi, harga jual rumah tidak akan memberi keuntungan bagi Anda.

Lalu, Anda juga mesti fleksibel. Yang harus Anda pahami adalah tidak ada negosiasi tanpa kompromi. Namun, dalam berkompromi, usahakan agar kendali tetap di tangan Anda. Bersikaplah fleksibel. Ajukan penawaran harga setelah survei. Biasanya Anda akan tergoda dan segera memberikan penawaran setelah tertarik pada sebuah rumah. Sebaiknya Anda tidak melakukan itu.

Manfaatkan tiga atau empat kali survei untuk analisis perhitungan sekaligus tarik ulur dengan penjual. Penting dilakukan adalah menentukan batas maksimal penawaran. Investor yang baik adalah mereka yang sudah melakukan persiapan sebelum bernegosiasi. Dengan demikian, ketika negosiasi berlangsung, Anda sudah menentukan batas maksimal harga penawaran.

Namun, jika penjual terlihat sulit menerima harga di bawah batas maksimal Anda, sebaiknya negosiasi dihentikan supaya tidak membuang waktu. Ingat, jangan sebut harga lebih dulu. Jangan pernah Anda menjadi yang pertama menyebut harga. Biarkan penjual menyebutkan harga jual serta berapa batas akhir penawarannya. Biasanya setelah itu penjual akan menanyakan harga penawaran.

Setelah itu tawar lebih rendah. Ketika mengajukan penawaran, berikan angka lebih rendah dari harga transaksi yang diinginkan. Misalnya, ingin bertransaksi di angka Rp1 miliar, maka ajukan penawaran pada kisaran Rp600 juta- 800 juta. Dengan demikian, ada rentang Rp200 juta-400 juta yang bisa digunakan untuk bernegosiasi. Terakhir, meminta tenggang waktu.

Setelah disepakati, masih ada negosiasi lanjutan berkaitan dengan jangka waktu pembayaran. Pembiayaan yang dibantu oleh bank membutuhkan waktu sekitar satu bulan. Jadi, Anda harus meminta tenggang waktu lebih lama untuk proses pencairan tersebut. Biasanya penjual akan memaklumi dan menerima permintaan tersebut.

Rendra hanggara
(ftr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 Pengusaha Properti...
5 Pengusaha Properti Dunia Terkaya
Re/Max Solusi Ajak Generasi...
Re/Max Solusi Ajak Generasi Muda Terlibat dan Investasi Properti
Properti Pulih Lebih...
Properti Pulih Lebih Cepat, Daya Beli Bangkit Lebih Kuat
Diskusi Bedah Potensi...
Diskusi Bedah Potensi Properti di tahun 2022
Pameran Properti di...
Pameran Properti di Surabaya Dorong Gairah Pasar Hunian Awal 2026
7 Alasan Kenapa Harus...
7 Alasan Kenapa Harus Memilih Investasi Properti
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
8 jam yang lalu
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
8 jam yang lalu
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
8 jam yang lalu
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
8 jam yang lalu
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
8 jam yang lalu
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
9 jam yang lalu
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved