BNI Syariah Tawarkan Bagi Hasil Sukuk hingga 9,75%

Rabu, 15 April 2015 - 12:48 WIB
BNI Syariah Tawarkan...
BNI Syariah Tawarkan Bagi Hasil Sukuk hingga 9,75%
A A A
JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah menerbitkan Sukuk Mudharabah Bank BNI Syariah I tahun 2015 senilai Rp750 miliar, dengan bagi hasil maksimal sebesar 9,75%.

Presiden Direktur BNI Syariah Dinno Indiano mengatakan, sukuk tersebut diterbitkan dengan tenor 3 tahun, dengan tingkat bagi hasil antara 8,75%-9,75%.

"Penerbitan sukuk ini selain bertujuan untuk mendukung ekspansi bisnis, emisi sukuk mudharabah Bank BNI Syariah I tahun 2015 ini juga dimaksudkan meramaikan pasar modal syariah nasional sesuai program OJK," ujarnya di Jakarta, Rabu (15/4/2015).

Di samping itu, dia menambahkan, sukuk ini dapat menjadi instrumen korporasi syariah pertama yang listing pada tahun ini. Untuk proses penawaran awal (bookbuliding) dilakukan mulai hari ini hingga 29 April 2015.

Perseroan akan menggunakan dana hasil penawaran umum sukuk mudharabah untuk membiayai kegiatan atau investasi yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal.

"Penerbitan ini tidak lepas dari dukungan BNI sebagai induk serta BNI Securities sebagai anak usaha yang bertindak sebagai salah satu penjamin emisi bersama Danareksa," pungkasnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0532 seconds (0.1#10.140)