Ini Jadwal Pemilihan Direksi Baru BEI
A
A
A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah bersiap untuk melakukan seleksi direksi baru yang akan menjabat pada periode 2015-2018. Sebab, masa jabatan direksi yang ada saat ini akan habis pada Juni 2015.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengungkapkan, per 15 April 2015 pihaknya telah selesai melakukan pengajuan usulan jumlah kebutuhan direktur bursa periode 2015-2018, dengan menetapkan sebanyak tujuh direksi bursa untuk periode tersebut.
Sementara, penentuan sebanyak tujuh direksi tersebut dengan komposisi, direktur utama, direktur penilaian perusahaan, direktur perdagangan dan pengaturan anggota bursa, direktur pengawasan transaksi dan kepatuhan, direktur teknologi informasi dan manajemen risiko, direktur pengembangan, dan direktur keuangan dan sumber daya alam.
"Penetapan jumlah direksi bursa ini dilakukan OJK pada 11 Maret 2015," ujarnya di gedung OJK, Jakarta, Rabu (15/4/2015).
Dia menjelaskan, pada 30 April 2015 merupakan batas waktu penyampaian paket direksi bursa oleh kelompok anggota bursa (AB). Namun hingga saat ini, pihaknya belum menerima paket direksi bursa yang diajukan AB. "Wajar karena batas waktunya masih beberapa minggu lagi," imbuhnya.
Selanjutnya, pada 1 Mei 2015 hingga 3 Juni 2015 OJK akan menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk seluruh calon direksi. Dilanjutkan pada 18 Juni 2015 akan diumumkan calon direktur yang lolos fit and proper test.
"Jika ada salah satu direksi yang belum terisi posisinya, maka kemudian akan ada kesempatan untuk kemudian disampaikan kembali mengusulkan nama lain, batas waktu 11 Juni 2015. Baru nanti pada 18 Juni 2015 akan diumumkan yang lolos," jelas Nurhaida.
"RUPS akan dilaksanakan pada 25 Juni 2015, di situlah akan ditetapkan direktur BEI periode 2015-2018," tandasnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengungkapkan, per 15 April 2015 pihaknya telah selesai melakukan pengajuan usulan jumlah kebutuhan direktur bursa periode 2015-2018, dengan menetapkan sebanyak tujuh direksi bursa untuk periode tersebut.
Sementara, penentuan sebanyak tujuh direksi tersebut dengan komposisi, direktur utama, direktur penilaian perusahaan, direktur perdagangan dan pengaturan anggota bursa, direktur pengawasan transaksi dan kepatuhan, direktur teknologi informasi dan manajemen risiko, direktur pengembangan, dan direktur keuangan dan sumber daya alam.
"Penetapan jumlah direksi bursa ini dilakukan OJK pada 11 Maret 2015," ujarnya di gedung OJK, Jakarta, Rabu (15/4/2015).
Dia menjelaskan, pada 30 April 2015 merupakan batas waktu penyampaian paket direksi bursa oleh kelompok anggota bursa (AB). Namun hingga saat ini, pihaknya belum menerima paket direksi bursa yang diajukan AB. "Wajar karena batas waktunya masih beberapa minggu lagi," imbuhnya.
Selanjutnya, pada 1 Mei 2015 hingga 3 Juni 2015 OJK akan menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk seluruh calon direksi. Dilanjutkan pada 18 Juni 2015 akan diumumkan calon direktur yang lolos fit and proper test.
"Jika ada salah satu direksi yang belum terisi posisinya, maka kemudian akan ada kesempatan untuk kemudian disampaikan kembali mengusulkan nama lain, batas waktu 11 Juni 2015. Baru nanti pada 18 Juni 2015 akan diumumkan yang lolos," jelas Nurhaida.
"RUPS akan dilaksanakan pada 25 Juni 2015, di situlah akan ditetapkan direktur BEI periode 2015-2018," tandasnya.
(izz)