Minimarket Sudah Tak Jual Miras Lagi

Kamis, 16 April 2015 - 10:41 WIB
Minimarket Sudah Tak...
Minimarket Sudah Tak Jual Miras Lagi
A A A
JAKARTA - Ada pemandangan berbeda di gerai-gerai minimarket di sekitaran Jakarta, jika biasanya di samping rak-rak minuman ringan, bertengger rak minuman keras (miras) atau beralkohol. Namun pemandangan tersebut sudah tidak lagi ditemui di minimarket, miras pun telah lenyap dari peredaran.

Ditemui Sindonews, Sofyan yang berprofesi sebagai penjaga minimarket di bilangan Tebet, Jakarta Selatan mengaku gerainya sudah tidak lagi menjual miras. Stok miras yang ada di gudang minimarket pun sudah ditarik sejak Februari 2015.

"Dari Februari sudah enggak jual. Sudah ditarik stoknya, kan sudah ada larangan dari Pemda (pemerintah daerah). Kita baru denger doang (pemberitahuan), sudah kita tarik. Banyak yang rusuh sih," tuturnya kepada Sindonews di Jakarta, Kamis (16/4/2015).

Menurutnya, penarikan tersebut dilakukan lantaran adanya pemberlakuan larangan penjualan miras di minimarket. Seperti diketahui, ‎Kementerian Perdagangan (Kemendag) mulai hari ini telah memberlakukan larangan penjualan miras di minimarket seluruh Indonesia.

Sofyan menambahkan, larangan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan kedua atas Permendag No. 20/M-DAG/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol pun telah disosialisasikan kepada gerai-gerai minimarket yang ada. (Baca: Minimarket Dilarang Jual Bir Mulai Hari Ini).

"(Bir) yang ada di outlet ditarik-tarikin. Dikasih tahu (larangan jual bir). Kalau enggak dikasih tahu ya kita masih jual," imbuhnya.

Dia mengaku, gerai minimarket yang ‎dikenal dengan minuman ringannya ini telah melenyapkan miras dari peredaran. Meskipun diakuinya, omzet terbesar minimarket berasal dari penjualan miras. "Ya memang omzet terbesar itu di bir sebenarnya," tandas Sofyan.

Senada dengannya, Ahkam yang ‎juga penjaga minimarket berlambang A ini telah melenyapkan miras dari peredaran. Sejak Maret 2015, gerainya sudah tidak lagi menjual miras atas larangan dari Pemda.

"Akhir bulan sudah ditarik, enggak tahu dari Pemdanya. Mungkin mau puasa juga. Kurang tahu sih berapa dus (yang ditarik)," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0609 seconds (0.1#10.140)