Proses Pengadaan Lahan Tol di Tangan Gubernur

Senin, 20 April 2015 - 08:51 WIB
Proses Pengadaan Lahan...
Proses Pengadaan Lahan Tol di Tangan Gubernur
A A A
JAKARTA - Proses pembebasan lahan untuk sejumlah ruas jalan tol di Indonesia masih memerlukan proses panjang.

Keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) No 30/2015 akhir Maret lalu, menyebabkan pembebasan lahan untuk pembangunan sejumlah ruas tol di Indonesia juga berhenti. Pasalnya, berdasarkan perpres tersebut, seluruh proses pembebasan lahan atau pengadaan lahan yang belum tuntas, meski sudah memiliki Surat Persetujuan Penetapan Lokasi Pembangunan (SP2LP), wajib diperbarui oleh gubernur.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Achmad Ghany Ghazaly mengatakan, perpres tersebut dikeluarkan untuk mengakomodasi perpres sebelumnya di mana semua proses pembebasan lahan akan menunggu persetujuan gubernur. ”Praktis, memang proses pembebasan lahan terhenti, karena semua SP2LP atau penetapan lokasi pembangunan wajib diperbarui oleh gubernur setempat,” ujar dia di Jakarta akhir pekan lalu.

Ghany juga mengatakan bahwa tidak ada ketentuan atau batas waktu keluarnya penetapan lokasi pembangunan yang diteken gubernur. Namun, jika surat SP2LP atau penetapan lokasi terlalu lama keluar, pemerintah dalam hal ini BPJT akan mengirimkan surat kepada pihak terkait.

”Kita akan kirim surat ke gubernur, kalau SP2LP atau penetapan lokasinya pembangunan belum keluar karena penetapan lokasi itu dasar paling kuat untuk melaksanakan pembebasan lahan di lapangan berdasarkan perpres,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengadaan Tanah Ditjen Bina Marga Kementerian PU dan Perumahan Rakyat Sri Sadono mengatakan masih menunggu persetujuan dari gubernur untuk sejumlah ruas tol yang pembebasannya dilakukan pemerintah.

”Kita masih menunggu persetujuan gubernur setempat, untuk melanjutkan kembali proses pembebasan lahan di lapangan,” ujar dia kepada KORAN SINDO.

Ichsan amin
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
1 jam yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
2 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
3 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
3 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
4 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved