Apjatel Keluhkan Pungli Perizinan
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Indonesia meminta pemerintah segera mengatasi sejumlah pungutan liar (pungli) terkait perizinan pembangunan jaringan telekomunikasi di Indonesia.
Ketua Bidang Kerja Sama Antara Lembaga dan Institusi Apjatel Ade Tjendra mengatakan, pungli perizinan terkait pemanfaatan lahan dan jalan tersebut menambah biaya operasional pembangunan jaringan telekomunikasi hingga sebesar 30%.
Pungli ini dilakukan oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas) maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM). ” Pungutan liar tersebut bisa berkontribusi minimal 30% dari total biaya pembangunan jaringan infrastruktur telekomunikasi, naiknya biaya juga turut memengaruhi tarif komunikasi oleh masyarakat,” kata Ade di Jakarta kemarin. Untuk mengatasi hal tersebut, Apjatel yang terdiri dari 78 anggota penyelenggara jaringan telekomunikasi di Indonesia telah mengadakan musyawarah nasional (munas).
Dengan adanya munas ini diharapkan, permasalahan yang terdapat pada masing-masing perusahaan dapat segera teratasi. Ade yang juga Commercial Director PT MNC Kabel Mediacom (Play Media) menambahkan, penyelenggaraan munas diharapkan bisa menyatukan aspirasi seluruh anggota Apjatel dalam pengembangan jaringan telekomunikasi dan informatika di Indonesia. ” Ini merupakan wujud kontribusi MNC Group khususnya MNC Media kepada perkembangan jaringan telekomunikasi di Indonesia terutama dalam industri broadband,” paparnya.
Ade menambahkan, selain menambah biaya operasional, pungli dari sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab juga menyebabkan terhambatnya pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang merata di Indonesia. Padahal, setiap warga negara di Indonesia berhak mendapatkan layanan telekomunikasi yang berkualitas.
” Bayangkan jika biaya pungli sebesar 30% itu bisa dipangkas, secara tarif akan lebih murah dan pemerataan pembangunan menjadi lebih cepat. Otomatis layanan yang dinikmati masyarakat misalnya broadband dan konten akan lebih mudah,” imbuhnya. Ke depan, kata dia, Apjatel akan mendorong instansi terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pemerintah daerah (pemda), hingga kepolisian untuk memudahkan pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi di Tanah Air.
” Dari hasil munas ini Apjatel akan melakukan audiensi dan konsolidasi kepada sejumlah pemangku kepentingan hingga ke lapisan masyarakat yang mungkin terlibat,” tutupnya. Ditemui di tempat yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyambut baik pembentukan para pelaku dan penyelenggara industri infrastruktur jaringan telekomunikasi ini. ” Saya senang ada Apjatel atau saya anggap sebagai kelompok stakeholder, dan Kominfo senang menyambutnya karena ada yang membantu regulator,” tegas Rudiantara.
Rudiantara menambahkan, Kementeriannya siap mendorong industri penyelenggara jaringan telekomunikasi agar lebih dimudahkan dalam pembangunannya. Pihaknya juga siap menggandeng pemerintah daerah untuk memudahkan langkah Apjatel dalam rencana membangun infrastruktur jaringan telekomunikasi di seluruh Indonesia.
” Yang pasti pemerintah akan membantu bagaimana Apjatel mempunyai hak untuk membangun dari pemda karena izin tersebut bukan dari Kominfo, misalnya izin menggali atau memasang kabel ini kan dari pemda,” tegasnya.
Heru febrianto
Ketua Bidang Kerja Sama Antara Lembaga dan Institusi Apjatel Ade Tjendra mengatakan, pungli perizinan terkait pemanfaatan lahan dan jalan tersebut menambah biaya operasional pembangunan jaringan telekomunikasi hingga sebesar 30%.
Pungli ini dilakukan oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas) maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM). ” Pungutan liar tersebut bisa berkontribusi minimal 30% dari total biaya pembangunan jaringan infrastruktur telekomunikasi, naiknya biaya juga turut memengaruhi tarif komunikasi oleh masyarakat,” kata Ade di Jakarta kemarin. Untuk mengatasi hal tersebut, Apjatel yang terdiri dari 78 anggota penyelenggara jaringan telekomunikasi di Indonesia telah mengadakan musyawarah nasional (munas).
Dengan adanya munas ini diharapkan, permasalahan yang terdapat pada masing-masing perusahaan dapat segera teratasi. Ade yang juga Commercial Director PT MNC Kabel Mediacom (Play Media) menambahkan, penyelenggaraan munas diharapkan bisa menyatukan aspirasi seluruh anggota Apjatel dalam pengembangan jaringan telekomunikasi dan informatika di Indonesia. ” Ini merupakan wujud kontribusi MNC Group khususnya MNC Media kepada perkembangan jaringan telekomunikasi di Indonesia terutama dalam industri broadband,” paparnya.
Ade menambahkan, selain menambah biaya operasional, pungli dari sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab juga menyebabkan terhambatnya pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang merata di Indonesia. Padahal, setiap warga negara di Indonesia berhak mendapatkan layanan telekomunikasi yang berkualitas.
” Bayangkan jika biaya pungli sebesar 30% itu bisa dipangkas, secara tarif akan lebih murah dan pemerataan pembangunan menjadi lebih cepat. Otomatis layanan yang dinikmati masyarakat misalnya broadband dan konten akan lebih mudah,” imbuhnya. Ke depan, kata dia, Apjatel akan mendorong instansi terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pemerintah daerah (pemda), hingga kepolisian untuk memudahkan pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi di Tanah Air.
” Dari hasil munas ini Apjatel akan melakukan audiensi dan konsolidasi kepada sejumlah pemangku kepentingan hingga ke lapisan masyarakat yang mungkin terlibat,” tutupnya. Ditemui di tempat yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyambut baik pembentukan para pelaku dan penyelenggara industri infrastruktur jaringan telekomunikasi ini. ” Saya senang ada Apjatel atau saya anggap sebagai kelompok stakeholder, dan Kominfo senang menyambutnya karena ada yang membantu regulator,” tegas Rudiantara.
Rudiantara menambahkan, Kementeriannya siap mendorong industri penyelenggara jaringan telekomunikasi agar lebih dimudahkan dalam pembangunannya. Pihaknya juga siap menggandeng pemerintah daerah untuk memudahkan langkah Apjatel dalam rencana membangun infrastruktur jaringan telekomunikasi di seluruh Indonesia.
” Yang pasti pemerintah akan membantu bagaimana Apjatel mempunyai hak untuk membangun dari pemda karena izin tersebut bukan dari Kominfo, misalnya izin menggali atau memasang kabel ini kan dari pemda,” tegasnya.
Heru febrianto
(ars)