Persetujuan Rights Issue 3 BUMN Bakal Tertunda

Jum'at, 24 April 2015 - 12:26 WIB
Persetujuan Rights Issue...
Persetujuan Rights Issue 3 BUMN Bakal Tertunda
A A A
JAKARTA - Komisi VI DPR RI meminta penerbitan saham baru (rights issue) untuk tiga badan usaha milik negara (BUMN) ditunda. Pasalnya, pengajuan aksi korporasi itu dilakukan jelang reses parlemen‎.

Adapun ketiga BUMN dimaksud, yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM).

Anggota Komisi VI DPR RI Primus Yustisio mengungkapkan, pengajuan penerbitan rights issue untuk perusahaan plat merah di detik-detik masa Reses menyebabkan parlemen sulit untuk mengevaluasi dan mempelajari lebih dalam rencana tersebut.

"‎Banyak sekali kebijakan strategis pemerintah diambil di saat menjelang parlemen reses, sehingga kami di sini sulit untuk evaluasi dan pelajari kegiatan yang harus dibuat strategis itu," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (24/4/2015).

Pasalnya, sambung mantan artis sinetron ini, pihaknya mengusulkan agar pembahasan mengenai penerbitan rights issue ditunda hingga masa sidang awal nanti.

"‎Saya usulkan kita bahas kembali setelah masa sidang awal nanti, paling tidak kita bentuk panja," jelas dia.

Usulan itu didukung sejumlah anggota Komisi VI lainnya, di antaranya Wahyu Sanjaya dan Nasril Bahar. Mereka meminta pembentukan panitia kerja (panja) terlebih dahulu untuk menyetujui aksi korporasi tiga BUMN tersebut.

Menanggapi hal itu, Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku tidak berniat untuk mengajukan rights issue di saat parlemen jelang reses. Pasalnya, rights issue ini merupakan kelanjutan dari persetujuan penyertaan modal negara (PMN) yang telah disetujui bersamaan dengan disetujuinya APBN-P 2015.

"Rights issue itu hanya alat untuk masukan penyertaan modal ini yang sudah publik. Kalau bukan publik, dana PMN langsung masuk saja. Kalau publik tidak bisa begitu. Rights issue ini dilkukan agar kepemilikan pemerintah tetap. Kami mohon maaf, kami tidak sama sekali punya pikiran untuk minta persetujuan pada terakhir-terakhir ini," pungkas Rini.

(Baca: Rini Minta Restu DPR Muluskan Rights Issue 3 BUMN)
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Garuda Indonesia Raih...
Garuda Indonesia Raih Lima Penghargaan Terbaik Pada Ajang BUMN Branding and Marketing Award 2020
Kementerian BUMN Perkenalkan...
Kementerian BUMN Perkenalkan Komunitas Srikandi BUMN
Kementerian BUMN Perluas...
Kementerian BUMN Perluas Vaksinasi untuk Lansia
Tidak Efektif secara...
Tidak Efektif secara Bisnis, 8 BUMN Ini Akan Ditutup
Erick Thohir Ungkap...
Erick Thohir Ungkap 3 BUMN Pemilik Utang Paling Besar
Berikan Kesempatan Disabi­litas...
Berikan Kesempatan Disabi­litas Berkiprah di Lapangan Kerja
Berita Terkini
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
1 jam yang lalu
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
1 jam yang lalu
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
2 jam yang lalu
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
2 jam yang lalu
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
4 jam yang lalu
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
5 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved