Jokowi Janji Kucuri Daerah Rp100 M Tahun Depan
Rabu, 29 April 2015 - 12:09 WIB
Jokowi Janji Kucuri Daerah Rp100 M Tahun Depan
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan menambah kucuran dana transfer daerah untuk setiap kabupaten/kota sebesar Rp100 miliar pada 2016. Hal ini seiring meningkatnya belanja transfer daerah menjadi sekitar Rp106 triliun.
"Kemungkinan nanti 2016 setiap kabupaten dan kota akan diberikan tambahan Rp100 miliar. Kemungkinan," ucapnya dalam acara pembukaan Musrenbangnas 2015, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4/2015).
Dia menjelaskan, kucuran dana untuk daerah tersebut nantinya tidak akan diratakan seluruhnya sebesar Rp100 miliar. Di mana besaran dana yang akan diberikan untuk setiap kabupaten dan kota akan dilihat sesuai kebutuhan dan peruntukannya.
"Sebab itu upaya tambahan dana kabupaten kota sebesar Rp100 miliar tadi memang harus kita lakukan secara hati-hati dan penambahan dana itu nantinya tidak merata Rp100 miliar. Artinya ada yang Rp100 miliar, mungkin ada yang Rp80 miliar, atau Rp70 miliar dan mungkin ada yang dipecah lagi," jelasnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menambahkan, penyesuaian dana tersebut akan disesuaikan oleh beberapa indikator. Di antaranya, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), indeks korupsi, penyerapan anggaran, dan indikator pembangunan di bidang kesehatan dan infrastruktur dasar, serta luas wilayah dan jumlah penduduk.
"Yang kecil dan besar akan beda. Dan nantinya pemberian itu akan diwujudkan dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres). Dan usulan-usulan yang ada itu semua usulan dari daerah, bukan dari kita," kata dia.
Misal, nantinya akan ada Inpres mengenai pembangunan SMK yang memang jumlahnya masih sangat kurang, atau Inpres mengenai pembangunan pasar, dan Inpres perbaikan jalan. "Artinya tambahan sebesar itu bukan tambahan yang sedikit. Padahal sudah disampaikan belanja transfer daerah meningkat," terang pengusaha mebel ini.
Jokowi menambahkan, kucuran dana tersebut tidak bersifat permanen. Jika pada 2016 telah dikucurkan, maka belum tentu pada 2017 akan kembali dikucurkan dengan melihat kriteria.
"Demikian pada 2017, ganti kepada provinsi atau dua-duanya (provinsi dan kabupaten kota). Kalau anggaran mencukupi dua-duanya diberikan kabupaten dan provinsi. Memang kita akan mengurangi belanja di pusat," pungkas Presiden Jokowi.
"Kemungkinan nanti 2016 setiap kabupaten dan kota akan diberikan tambahan Rp100 miliar. Kemungkinan," ucapnya dalam acara pembukaan Musrenbangnas 2015, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4/2015).
Dia menjelaskan, kucuran dana untuk daerah tersebut nantinya tidak akan diratakan seluruhnya sebesar Rp100 miliar. Di mana besaran dana yang akan diberikan untuk setiap kabupaten dan kota akan dilihat sesuai kebutuhan dan peruntukannya.
"Sebab itu upaya tambahan dana kabupaten kota sebesar Rp100 miliar tadi memang harus kita lakukan secara hati-hati dan penambahan dana itu nantinya tidak merata Rp100 miliar. Artinya ada yang Rp100 miliar, mungkin ada yang Rp80 miliar, atau Rp70 miliar dan mungkin ada yang dipecah lagi," jelasnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menambahkan, penyesuaian dana tersebut akan disesuaikan oleh beberapa indikator. Di antaranya, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), indeks korupsi, penyerapan anggaran, dan indikator pembangunan di bidang kesehatan dan infrastruktur dasar, serta luas wilayah dan jumlah penduduk.
"Yang kecil dan besar akan beda. Dan nantinya pemberian itu akan diwujudkan dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres). Dan usulan-usulan yang ada itu semua usulan dari daerah, bukan dari kita," kata dia.
Misal, nantinya akan ada Inpres mengenai pembangunan SMK yang memang jumlahnya masih sangat kurang, atau Inpres mengenai pembangunan pasar, dan Inpres perbaikan jalan. "Artinya tambahan sebesar itu bukan tambahan yang sedikit. Padahal sudah disampaikan belanja transfer daerah meningkat," terang pengusaha mebel ini.
Jokowi menambahkan, kucuran dana tersebut tidak bersifat permanen. Jika pada 2016 telah dikucurkan, maka belum tentu pada 2017 akan kembali dikucurkan dengan melihat kriteria.
"Demikian pada 2017, ganti kepada provinsi atau dua-duanya (provinsi dan kabupaten kota). Kalau anggaran mencukupi dua-duanya diberikan kabupaten dan provinsi. Memang kita akan mengurangi belanja di pusat," pungkas Presiden Jokowi.
(izz)
Lihat Juga :