Trik Jokowi Kejar Setoran Pajak Rp1.294 Triliun
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini memiliki trik sendiri untuk mengejar setoran pajak yang cukup fantastis mencapai Rp1.294 triliun. Trik tersebut dilakukan melalui kebijakan tahun pembinaan wajib pajak.
Dia menjelaskan, tahun pembinaan wajib pajak dimaksudkan untuk menyampaikan kepada para wajib pajak agar dapat patuh dan sadar untuk menyetorkan pajaknya. Menjaring wajib pajak, menurutnya, tidak perlu dikejar hingga membuat mereka takut.
"Wajib pajak diberitahu agar ada kepatuhan, agar ada kesadaran jangan sampai justru dikejar-kejar dan nabrak-nabrak, akhirnya takut semua. Ini tak benar," katanya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/4/2015).
Dia menuturkan, pembinaan adalah dengan memberikan kesadaran para wajib pajak agar mereka patuh. Cara bicara dan bertindak pun harus hati-hati, jangan sampai membuat mereka ketakutan dan justru menghindar dari kewajibannya.
"Artinya, apa masyarakat dunia usaha takut membelanjakan uang, menginvestasikan uang karena merasa dikejar-kejar. Ini tahun pembinaan, mohon digarisbawahi," pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, faktor yang menyebabkan rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak adalah karena kurangnya pemahaman masyarakat atas ketentuan perpajakan. Akhirnya, mereka justru enggan mendaftarkan diri dan melaporkan surat pemberitahuan (SPT) pajaknya.
"Sebab itu, Ditjen Pajak melakukan pembinaan kepada kelompok wajib pajak daftar yang telah menyampaikan SPT dan yang belum menyampaikan SPT serta kelompok orang pribadi atau badan yang belum terdaftar sebagai wajib pajak," tandas Bambang.
Dia menjelaskan, tahun pembinaan wajib pajak dimaksudkan untuk menyampaikan kepada para wajib pajak agar dapat patuh dan sadar untuk menyetorkan pajaknya. Menjaring wajib pajak, menurutnya, tidak perlu dikejar hingga membuat mereka takut.
"Wajib pajak diberitahu agar ada kepatuhan, agar ada kesadaran jangan sampai justru dikejar-kejar dan nabrak-nabrak, akhirnya takut semua. Ini tak benar," katanya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/4/2015).
Dia menuturkan, pembinaan adalah dengan memberikan kesadaran para wajib pajak agar mereka patuh. Cara bicara dan bertindak pun harus hati-hati, jangan sampai membuat mereka ketakutan dan justru menghindar dari kewajibannya.
"Artinya, apa masyarakat dunia usaha takut membelanjakan uang, menginvestasikan uang karena merasa dikejar-kejar. Ini tahun pembinaan, mohon digarisbawahi," pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, faktor yang menyebabkan rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak adalah karena kurangnya pemahaman masyarakat atas ketentuan perpajakan. Akhirnya, mereka justru enggan mendaftarkan diri dan melaporkan surat pemberitahuan (SPT) pajaknya.
"Sebab itu, Ditjen Pajak melakukan pembinaan kepada kelompok wajib pajak daftar yang telah menyampaikan SPT dan yang belum menyampaikan SPT serta kelompok orang pribadi atau badan yang belum terdaftar sebagai wajib pajak," tandas Bambang.
(rna)