Saham Waskita Anjlok 9,3% Pascasuspensi Dicabut

Senin, 04 Mei 2015 - 11:50 WIB
Saham Waskita Anjlok...
Saham Waskita Anjlok 9,3% Pascasuspensi Dicabut
A A A
JAKARTA - Saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) langsung anjlok 160 poin atau 9,3% setelah PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pencabutan sanksi penghentian sementara (suspensi) saham perseroan.

Saham perusahaan konstruksi plat merah itu dibuka pada pada level Rp1.560/saham dibanding perdagangan terakhir pada level Rp1.720. Sementara pada pukul 11.40 WIB, harga saham perseroan membaik dibanding awal perdagangan ke Rp1.665/saham.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Nongrup BEI Arif M Prawirawinata mengatakan, Bursa memutuskan melakukan pencabutan suspensi saham Waskita di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan efek hari ini.

"Bursa meminta kepada para pemangku kepentingan untuk memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan, khususnya mengenai rencana penawaran umum terbatas (PUT) I," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi Bursa, Senin (4/5/2015).

Sekadar informasi, saham WSKT disuspensi sejak 27 April 2015 terkait rencana akan melakukan PUT I dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau righst issue.

Pada saat yang sama, BEI melakukan suspensi pada saham PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS) karena laporan keuangan interim kuartal I tahun ini. Laporan tersebut menyebutkan perseroan tidak mendapat pendapatan usaha.

Suspensi juga diberikan kepada saham PT Bank QNB Indoensia Tbk (BKSW) karena meningkatnya harga kumulatif signifikan sebesar Rp387 atau 108,1% dari harga penutupan pada 21 April 2015 sebesar Rp385 menjadi Rp745 pada 30 April 2015.

Akibatnya, BEI melakukan suspensi terhadap dua saham tersebut sejak sesi I perdagangan hari ini di pasar reguler dan tunai hingga pengumuman lebih lanjut.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0605 seconds (0.1#10.140)