LSM Jangan Asal Tuding kepada Industri Sawit
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dinilai asal tuding dan ngawur saat memublikasikan data kepada publik.
Jika dibiarkan, kondisi tersebut bisa mengganggu iklim usaha di Tanah Air. Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung mengatakan, publikasidata dan informasi dari LSM terutama kepada industri kelapa sawit perlu pembuktian di depan hukum dan jangan sampai sebatas rumor yang tidak berdasar. ”Negara kita ini negara hukum. Kalau ada tuduhan seperti itu, mestinya langsung dibawa ke pengadilan biar pengadilan yang membuktikan,” ujar Tungkot dalam siaran persnya di Jakarta kemarin.
Menurut dia, sejumlah tudingan miring yang ditujukan kepada perusahaan perkebunan dinilainya hanya menggeneralisasi masalah. Padahal, tidak semua perusahaan perkebunan bermasalah. Sebelumnya sejumlah LSM menyatakan perusahaan perkebunan sawit ditengarai rawan melakukan aksi korupsi.
Penyelewengan tersebut dimulai dari tahapan pembuatan kebijakan hingga penegakan hukum. Tungkot menjelaskan, jika tudingan seperti itu digeneralisasi, bisa kontraproduktif terhadap pengembangan sektor perkebunan kelapa sawit. Padahal, sektor perkebunan kelapa sawit terbukti memberikan kontribusi yang signifikan terhadap devisa ekspor, pajak, dan penyerapan tenaga kerja, dan pembangunan perekonomian daerah.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Firman Subagyo juga sepakat dengan upaya pembuktian dari tudingan miring LSM terhadap sektor perkebunan kelapa sawit di Indonesia. ”Perlu dipahami, Indonesia negara hukum. Jadi setiap tudingan atau tuduhan, ada prosedur hukum berupa pembuktian di pengadilan. Jangan sampai hanya tudingan tidak berdasar,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, industri sawit justru harus dilindungi oleh pemerintah. Apabila ada lembaga atau LSM yang menghambatnya, harus dihadapi.
Menurut Luhut, kelapa sawit merupakan komoditas unggulan strategis mengingat andil yang besar bagi perekonomian nasional. ”Industri sawit nasional harus berkembang dan harus menjdi lebih baik lagi. Ini menjadi tugas pemerintah,” katanya.
Terkait kampanye negatif yang selama ini dilakukan sejumlah LSM, Luhut menduga itu erat kaitannya dengan peranan minyak sawit yang makin dominan dalam penggunaan minyak nabati dunia. Namun, dia menegaskan bahwa industri ini harus mendapatkan proteksi dari pemerintah.
Yanto kusdiantono
Jika dibiarkan, kondisi tersebut bisa mengganggu iklim usaha di Tanah Air. Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung mengatakan, publikasidata dan informasi dari LSM terutama kepada industri kelapa sawit perlu pembuktian di depan hukum dan jangan sampai sebatas rumor yang tidak berdasar. ”Negara kita ini negara hukum. Kalau ada tuduhan seperti itu, mestinya langsung dibawa ke pengadilan biar pengadilan yang membuktikan,” ujar Tungkot dalam siaran persnya di Jakarta kemarin.
Menurut dia, sejumlah tudingan miring yang ditujukan kepada perusahaan perkebunan dinilainya hanya menggeneralisasi masalah. Padahal, tidak semua perusahaan perkebunan bermasalah. Sebelumnya sejumlah LSM menyatakan perusahaan perkebunan sawit ditengarai rawan melakukan aksi korupsi.
Penyelewengan tersebut dimulai dari tahapan pembuatan kebijakan hingga penegakan hukum. Tungkot menjelaskan, jika tudingan seperti itu digeneralisasi, bisa kontraproduktif terhadap pengembangan sektor perkebunan kelapa sawit. Padahal, sektor perkebunan kelapa sawit terbukti memberikan kontribusi yang signifikan terhadap devisa ekspor, pajak, dan penyerapan tenaga kerja, dan pembangunan perekonomian daerah.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Firman Subagyo juga sepakat dengan upaya pembuktian dari tudingan miring LSM terhadap sektor perkebunan kelapa sawit di Indonesia. ”Perlu dipahami, Indonesia negara hukum. Jadi setiap tudingan atau tuduhan, ada prosedur hukum berupa pembuktian di pengadilan. Jangan sampai hanya tudingan tidak berdasar,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, industri sawit justru harus dilindungi oleh pemerintah. Apabila ada lembaga atau LSM yang menghambatnya, harus dihadapi.
Menurut Luhut, kelapa sawit merupakan komoditas unggulan strategis mengingat andil yang besar bagi perekonomian nasional. ”Industri sawit nasional harus berkembang dan harus menjdi lebih baik lagi. Ini menjadi tugas pemerintah,” katanya.
Terkait kampanye negatif yang selama ini dilakukan sejumlah LSM, Luhut menduga itu erat kaitannya dengan peranan minyak sawit yang makin dominan dalam penggunaan minyak nabati dunia. Namun, dia menegaskan bahwa industri ini harus mendapatkan proteksi dari pemerintah.
Yanto kusdiantono
(ftr)