OJK Dorong Industri Keuangan Biayai Sektor Maritim

Selasa, 05 Mei 2015 - 10:15 WIB
OJK Dorong Industri...
OJK Dorong Industri Keuangan Biayai Sektor Maritim
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa by safeweb"> keuangan (OJK) memfasilitasi akses industri keuangan nonbank (IKNB) dalam pembiayaan sektor maritim. Industri ini akan membentuk konsorsium untuk memberikan dana di sektor tersebut.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB I Eddy Setiadi mengatakan, OJK melihat bahwa sektor jasa keuangan masih memiliki ruang yang cukup besar untuk memberikan dukungan ketersediaan dana di sektorsektor yang akan dikembangkan oleh pemerintah. Tidak hanya OJK, asosiasi dan pelaku IKNB kini telah membentuk kelompok kerja sinergi IKNB dengan industri maritim.

”Kami bertindak sebagai fasilitator, jadi asosiasi-asosiasi baik itu dari pembiayaan asuransi jiwa dan umum membuat suatu pokja dan mereka sudah memiliki program untuk melaksanakan kegiatan di sektor kemaritiman,” katanya dalam paparan publik di Gedung OJK, Jakarta,kemarin.

Adapun pembahasan antara pokja maritim dan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) yang difasilitasi oleh OJK, yakni merumuskan mekanisme pembiayaan, modal ventura, produk asuransi dan penjaminan yang ditunjukan untuk sektor maritim dan perikanan. ”Kita akan merumuskan mekanisme pembiayaan seperti apa. Hingga saat ini, progress-nya sudah cukup baik, namun kita dalam pokja ini kita tidak masuk dalam modal ventura, tapi modal ventura ini sudah ada di sektor kemaritiman,” ujarnya.

Sebagai catatan, pembiayaan IKNB di sektor maritim per Desember 2014 hanya mencapai Rp1,7 triliun atau sebesar 0,7%. ”Tahun ini, direncanakan akan melakukan konsorsium perusahaan pembiayaan, yang akan merealisasikan peningkatan pembiayaan kelautan dan perikanan sebesar Rp500miliar,” paparnya.

Eddy menambahkan, dalam pokja maritim ini juga akan dilakukan analisis mengenai potensi pasar di sektor kemaritiman yang mencakup persaingan usaha di sektor maritim. ”Sebagai gambaran, akan ada 12 perusahaan pembiayaan yang akan masuk di pokja ini, dan bersedia melakukan pendanaan di sektor kemaritiman,” ujarnya.

Dia memaparkan, OJK dan pemangku kepentingan lainnya, melakukan konsorsium perusahaan pembiayaan, asuransi jiwa, asuransi umum dan penjaminan berpartisipasi pada acara yang akan dilaksanakan pada 11 Mei 2015. ”Prosesnya, asosiasi menawarkan siapa yang bersedia untuk membiayai sektor ini, termasuk asuransi, ada 20 asuransi jiwa, dua asuransi umum dan perusahaan penjaminan,” jelasnya.

Arsy ani s
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7537 seconds (0.1#10.140)