Lahan Tol Sumatera Masih Diproses

Kamis, 07 Mei 2015 - 09:27 WIB
Lahan Tol Sumatera Masih Diproses
Lahan Tol Sumatera Masih Diproses
A A A
JAKARTA - Sejumlah kalangan pesimistis jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar bisa selesai tepat waktu dalam waktu tiga tahun, kendati sudah dicanangkan pada 30 April lalu oleh Presiden Joko Widodo.

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaharuan Agraria Iwan Nurdin mengungkapkan, pembebasan lahan memerlukan proses panjang. Selain lahan milik pemerintah, sebagian lahan di ruas Tol Bakauheni- Terbanggi Besar juga dimiliki sejumlah masyarakat. ”Kalau lahannya milik pemerintah atau milik BUMN, mungkin hanya butuh waktu 60 hari pengurusan administrasi.

Namun, bagaimana dengan lahan milik masyarakat. Okelah penetapan lokasi sudah ada, tapi penetapan lokasi itu butuh konsultasi dengan masyarakat sampai pada ganti kerugian,” ucap dia kepada KORAN SINDO di Jakarta kemarin. Menurut dia, masalah pembebasan lahan akan sulit diselesaikan jika masyarakat menolak.

Jika sudah demikian, pejabat Badan Pertanahan Nasional biasanya tidak berani mendatangi lokasi. Sebagai informasi, proses pembebasan lahan Bakauheni- Terbanggi Besar mengacu pada Undang-Undang No 2 Tahun 2012. Undang-undang ini memungkinkan masyarakat menyatakan keberatan sebanyak dua kali ke pengadilan terkait pengadaan lahan.

Sekadar diketahui, saat ini progres pembebasan lahan untuk ruas Bakauheni- Terbanggi Besar masih dalam proses tahapan pembebasan lahan. Menurut Panitia Pembebasan Lahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk Wilayah Bakauheni-Terbanggi Besar Syahrial R Pahlevi, perkembangan saat ini dalam tahapan konsultasi publik.

”Sudah ada tiga penentuan lokasi di Kecamatan Bakauheni yang mau kita bayar, kemudian ditindaklanjuti oleh tim pembebasan lahan yang diketuai Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung. Namun untuk pembayaran, itu harus melewati tahapan-tahapan di antaranya verifikasi lahan hingga konsultasi bersama masyarakat,” ujar dia.

Dia mengatakan, proses pembebasan lahan ruas Tol Bakauheni-Terbanggi akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). ”Setelah penentuan lokasi, tahapan prosesnya konsultasi ke masyarakat. Kalau tidak ada titik temu, kita serahkan ke pengadilan dengan harga lahan dari tim appraisal,” ucap dia.

Sementara, PT Hutama Karya yang mendapatkan penugasan membangun jalan ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar menyatakan siap memenuhi target Presiden membangun Tol Bakauheni-Terbanggi Besar selama tiga tahun. ”Kami siap saja. Sebab kalau diberi penugasan, harus dikerjakan,” ujar Direktur Utama PT Hutama karya I Gusti Ngurah Putra.

Dia menambahkan, terkait target tersebut pihaknya menyesuaikan dengan kondisi yang ada dengan mengacu pada pembebasanlahan. ”Kalaupembebasan lahannya memungkinkan, akan segera kita bangun,” ujar dia.

Ichsan amin
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5180 seconds (0.1#10.140)