JK Resmikan Program Jaring OJK-KKP
A
A
A
MAKASSAR - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) meresmikan program Jangkau, Sinergi dan Guideline (Jaring) di Makassar yang merupakan inisiatif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Kita harus bisa mengubah stigma, nelayan digambarkan sulit dibiayai perbankan. Melalui program Jaring ini diharapkan industri perikanan dan kelautan bisa mudah memperoleh kredit perbankan," kata JK dalam sambutannya di Pantai Boddia, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (11/5/2015).
Lebih lanjut dia menjelaskan, pada saat krisis moneter pada 1998 dan 2008 silam, yang menjaga kredit adalah usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM). Sementara pengusaha besar malah kabur melarikan uang pinjamannya.
Untuk itu, lanjut JK, harus ditata kembali kredit usaha rakyat (KUR) dari sisi perbankan, sehingga debitor besar maupun UMKM tidak diberikan tingkatan bunga yang sama besar.
"OJK dan Bank Indonesia harus menyusun kembali skema-skema yang memberdayakan UMKM, sehingga bisa memanfaatkan potensi yang besar pula," tandasnya.
Melalui program Jaring, pemerintah turut menggandeng industri perbankan, lembaga pembiayaan (leasing), perusahaan asuransi dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin).
Program ini bertujuan menjawab kebutuhan stakeholders terhadap informasi tentang database kelautan dan perikanan, skim pembiayaan, pemetaan risiko bisnis dan dukungan regulasi dari otoritas terkait.
Jaring juga diharapkan bisa mendorong pemahaman pelaku usaha jasa keuangan terhadap bisnis sektor kelautan dan perikanan yang lebih baik.
Selain itu, memperbaiki tingkat kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha mikro dan kecil yang juga mendorong income per kapita serta bisa menambah lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Terdapat delapan bank pelopor pembiayaan pada sektor kelautan dan perikanan yang merupakan bank partner program Jaring. Delapan bank tersebut, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Mandiri, PT Bank Negara Indonesia (BNI), PT Bank Danamon, PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), PT Bank Permata, PT Bank Bukopin dan PT Bank Pembangunan Daerah Sulselbar.
Selain perbankan, komitmen ini juga diberikan kepada industri keuangan non bank melalui konsorsium perusahaan pembiayaan, asuransi jiwa, asuransi umum dan pinjaman.
"Kita harus bisa mengubah stigma, nelayan digambarkan sulit dibiayai perbankan. Melalui program Jaring ini diharapkan industri perikanan dan kelautan bisa mudah memperoleh kredit perbankan," kata JK dalam sambutannya di Pantai Boddia, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (11/5/2015).
Lebih lanjut dia menjelaskan, pada saat krisis moneter pada 1998 dan 2008 silam, yang menjaga kredit adalah usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM). Sementara pengusaha besar malah kabur melarikan uang pinjamannya.
Untuk itu, lanjut JK, harus ditata kembali kredit usaha rakyat (KUR) dari sisi perbankan, sehingga debitor besar maupun UMKM tidak diberikan tingkatan bunga yang sama besar.
"OJK dan Bank Indonesia harus menyusun kembali skema-skema yang memberdayakan UMKM, sehingga bisa memanfaatkan potensi yang besar pula," tandasnya.
Melalui program Jaring, pemerintah turut menggandeng industri perbankan, lembaga pembiayaan (leasing), perusahaan asuransi dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin).
Program ini bertujuan menjawab kebutuhan stakeholders terhadap informasi tentang database kelautan dan perikanan, skim pembiayaan, pemetaan risiko bisnis dan dukungan regulasi dari otoritas terkait.
Jaring juga diharapkan bisa mendorong pemahaman pelaku usaha jasa keuangan terhadap bisnis sektor kelautan dan perikanan yang lebih baik.
Selain itu, memperbaiki tingkat kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha mikro dan kecil yang juga mendorong income per kapita serta bisa menambah lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Terdapat delapan bank pelopor pembiayaan pada sektor kelautan dan perikanan yang merupakan bank partner program Jaring. Delapan bank tersebut, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Mandiri, PT Bank Negara Indonesia (BNI), PT Bank Danamon, PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), PT Bank Permata, PT Bank Bukopin dan PT Bank Pembangunan Daerah Sulselbar.
Selain perbankan, komitmen ini juga diberikan kepada industri keuangan non bank melalui konsorsium perusahaan pembiayaan, asuransi jiwa, asuransi umum dan pinjaman.
(rna)