OJK Tuntaskan 20 Kasus Jasa Keuangan, Terbanyak di Sektor Perbankan

Kamis, 26 Januari 2023 - 08:06 WIB
OJK berhasil menyelesaikan 20 perkara kasus di sektor jasa keuangan di 2022. FOTO/Antara Photo
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil menyelesaikan 20 perkara kasus di sektor jasa keuangan sepanjang tahun 2022. Hal itu dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (P-21) dan telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti.

“Untuk memperkuat kewenangan penyidikan dan untuk membangun sistem peradilan pidana yang kredibel, OJK secara rutin menggelar koordinasi dengan lembaga maupun aparat penegak hukum yaitu Polri, Kejaksaan RI, PPATK dan Lembaga Penjamin Simpanan,” kata Direktur Humas OJK, Darmansyah dalam keterangan resminya, Rabu (25/1/2023).



Baca Juga: OJK Beberkan Risiko yang Perlu Diwaspadai Perbankan di 2023

Berdasarkan laporan, dari 20 perkara tersebut, sebanyak 18 perkara berasal dari sektor perbankan dan dua perkara dari sektor IKNB. Sehingga, sejak 2014 sampai 2022 penyidik OJK telah menyelesaikan total 99 perkara yang terdiri dari 78 perkara perbankan, 5 perkara pasar modal dan 16 perkara IKNB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!