BPJS Ketenagakerjaan Buka Lowongan Kerja, Usia 59 Tahun Bisa Daftar
Kamis, 26 Januari 2023 - 10:31 WIB
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan saat ini tengah membuka lowongan kerja banyak posisi. Informasi lengkapnya, simak berikut ini. Mengutip informasi dari postingan Instagram @bpjs.ketenagakerjaan, Kamis (26/1/2023), saat ini BPJS Ketenagakerjaan membuka Rekrutmen & Seleksi Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKNDP).
Pada program ini, posisi yang dibuka antara lain Komite Anggaran, Audit & Aktuaria, Komite Manajemen Risiko, Investasi & Pelayanan, dan Komite Kinerja Program & Badan. Menariknya, kandidat berusia 59 tahun bisa daftar. Apabila Anda tertarik, berikut adalah kualifikasi yang harus dicermati:
1.Staf Anggota Komite Manajemen Risiko, Investasi, dan Pelayanan
Kualifikasi:
-Warga negara Republik Indonesia
-Belum berulang tahun ke 60 pada saat pendaftaran
-Memiliki jenjang pendidikan minimal S1, diutamakan S2, dengan program studi yang relevan dan telah terakreditasi minimal B pada saat kelulusan
-Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dalam skala 4,00.
-Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun pada minimal salah satu bidang berikut yaitu manajemen risiko, investasi, pelayanan publik, teknologi informasi, keuangan dan/atau hukum
Pada program ini, posisi yang dibuka antara lain Komite Anggaran, Audit & Aktuaria, Komite Manajemen Risiko, Investasi & Pelayanan, dan Komite Kinerja Program & Badan. Menariknya, kandidat berusia 59 tahun bisa daftar. Apabila Anda tertarik, berikut adalah kualifikasi yang harus dicermati:
1.Staf Anggota Komite Manajemen Risiko, Investasi, dan Pelayanan
Kualifikasi:
-Warga negara Republik Indonesia
-Belum berulang tahun ke 60 pada saat pendaftaran
-Memiliki jenjang pendidikan minimal S1, diutamakan S2, dengan program studi yang relevan dan telah terakreditasi minimal B pada saat kelulusan
-Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dalam skala 4,00.
-Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun pada minimal salah satu bidang berikut yaitu manajemen risiko, investasi, pelayanan publik, teknologi informasi, keuangan dan/atau hukum
Lihat Juga :
tulis komentar anda