Evaluasi Harga BBM Nonsubsidi Diusulkan Tiap Pekan, Pengamat: Sejalan dengan Aturan
Senin, 30 Januari 2023 - 21:56 WIB
"Di Asia Tenggara (evaluasinya) paling lama di Indonesia. Kalau di Malaysia dan Thailand sekitar 10 hari. Ada juga yang penentuan harga baru BBM setiap satu minggu dievaluasi, salah satunya Singapura. Kalau waktunya pendek ketika harga minyak turun jadi masyarakat konsumen lebih ingat satu minggu lalu habis turun (harga minyak) sehingga kalau turun (harga minyak) diturunkan harga BBM, jadi logis. Begitu juga kalau naik," kata Komaidi di Jakarta, Senin (30/1/2022).
Komaidi menambahkan, dari sisi regulasi sebenarnya sudah diatur bagaimana secara berkala badan usaha, termasuk Pertamina, berhak melakukan evaluasi harga BBM nonsubsidi. Namun, dalam hal ini pemerintah menetapkan batas atas maupun batas bawah sebagai pedoman bagi badan usaha.
Chief Economist Bank Permata Josua Pardede menilai kebijakan penyesuaian BBM nonsubsidi secara fkultuasi mengikuti penurunan harga minyak dunia sudah tepat. Dengan demikian, Pertamina dan badan usaha lainnya tidak perlu menunggu instruksi dari pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM nonsubsidi yang dijualnya. "Badan usaha memiliki kewenangan dalam menentukan harga karena BBM tersebut sama sekali tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah," tandasnya.
Menurut dia, faktor-faktor yang mempengaruhi naik turunnya harga BBM nonsubsidi tentu saja terkait dengan harga minyak mentah dan nilai tukar dolar Amerika Serikat (USD), distribusi, dan biaya angkut. Selain itu, juga mempertimbangkan aspek persaingan dengan badan usaha hilir migas lainnya. Josua menilai evaluasi bulanan terhadap harga BBM nonsubsidi sudah tepat. Namun, periode evaluasi yang lebih singkat menurutnya akan lebih baik.
"Jika memungkinkan, review mingguan akan lebih baik. Review mingguan berpotensi membuat fluktuasi harga tidak terlalu besar, dan membiasakan masyarakat terhadap perubahan harga BBM," ujarnya.
Terpisah, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengakui bahwa Pertamina memang bisa melakukan evaluasi dan menetapkan harga BBM nonsubsidi. Dia menegaskan, hak dan kewenangan itu dijamin oleh regulasi.
Komaidi menambahkan, dari sisi regulasi sebenarnya sudah diatur bagaimana secara berkala badan usaha, termasuk Pertamina, berhak melakukan evaluasi harga BBM nonsubsidi. Namun, dalam hal ini pemerintah menetapkan batas atas maupun batas bawah sebagai pedoman bagi badan usaha.
Chief Economist Bank Permata Josua Pardede menilai kebijakan penyesuaian BBM nonsubsidi secara fkultuasi mengikuti penurunan harga minyak dunia sudah tepat. Dengan demikian, Pertamina dan badan usaha lainnya tidak perlu menunggu instruksi dari pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM nonsubsidi yang dijualnya. "Badan usaha memiliki kewenangan dalam menentukan harga karena BBM tersebut sama sekali tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah," tandasnya.
Menurut dia, faktor-faktor yang mempengaruhi naik turunnya harga BBM nonsubsidi tentu saja terkait dengan harga minyak mentah dan nilai tukar dolar Amerika Serikat (USD), distribusi, dan biaya angkut. Selain itu, juga mempertimbangkan aspek persaingan dengan badan usaha hilir migas lainnya. Josua menilai evaluasi bulanan terhadap harga BBM nonsubsidi sudah tepat. Namun, periode evaluasi yang lebih singkat menurutnya akan lebih baik.
"Jika memungkinkan, review mingguan akan lebih baik. Review mingguan berpotensi membuat fluktuasi harga tidak terlalu besar, dan membiasakan masyarakat terhadap perubahan harga BBM," ujarnya.
Terpisah, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengakui bahwa Pertamina memang bisa melakukan evaluasi dan menetapkan harga BBM nonsubsidi. Dia menegaskan, hak dan kewenangan itu dijamin oleh regulasi.
Lihat Juga :