Evaluasi Harga BBM Nonsubsidi Diusulkan Tiap Pekan, Pengamat: Sejalan dengan Aturan

Senin, 30 Januari 2023 - 21:56 WIB
Penetapan harga BBM nonsubsidi oleh badan usaha sejatinya dinilai sebagai sebuah operasi yang lumrah dalam bisnis global. Foto/Ilustrasi/Ist
JAKARTA - Belakangan, usulan evaluasi harga bahan bakar minyak ( BBM ) nonsubsidi setiap pekan ramai diperbincangkan oleh berbagai kalangan. Padahal, sejatinya hal itu sudah sejalan dengan regulasi penentuan harga BBM nonsubsidi yang selama ini diterapkan di dalam negeri.

Untuk diketahui, badan usaha memiliki hak dan kewenangan untuk menetapkan sendiri harga BBM nonsubsidi atau BBM non-public service obligation (PSO) sesuai ketentuan yang berlaku. Penentuan harga BBM nonsubsidi sejatinya merupakan sebuah kegiatan operasi yang lumrah terjadi dalam bisnis global.



Baca Juga: Ikuti Pasar, Erick Thohir Ingin Update Harga BBM Pertamax Dirilis Tiap Pekan

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, Indonesia sebenarnya sudah menganut sistem tersebut, yaitu badan usaha diberikan hak dan kewenangan untuk menentukan harga BBM non-PSO dengan memperhitungkan banyak aspek. Sedangkan di negara lain, harga BBM umunnya mengikuti harga minyak dunia dengan periode evaluasi dan metode perhitungan yang berbeda antara masing-masing negara.

Hingga saat ini, Pertamina adalah badan usaha terbesar yang mendistribusikan dua jenis BBM, yaitu subsidi (PSO) dan nonsubsidi (non-PSO). BBM yang masuk kategori PSO adalah Pertamax Series seperti Pertamax, Pertamax Turbo, serta Dexlite dan Pertamina Dex. Adapun BBM subsidi adalah minyak tanah dan Pertalite.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!