KPPU Bakal Panggil Kemendag dan Kemenperin Soal Kelangkaan dan Mahalnya Minyakita

Selasa, 31 Januari 2023 - 11:40 WIB
Masalah kelangkaan dan mahalnya Minyakita akan ditindaklanjuti oleh KPPU. Foto/Dok
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) akan memanggil Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian terkait permasalahan Minyakita . KPPU mendapatakan laporan dari 7 kantor wilayah (kanwil), Minyakita stoknya langka, sekalipun ada harganya di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter.

Baca juga: Minyakita Langka dan Mahal, KPPU Ungkap Biang Keroknya



"Kami berencana memanggil Kemendag dan Kemenperin untuk mengetahui posisi pasti bagaimana produksi dan distribusi Minyakita dan minyak goreng curah," kata Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala dikutip Selasa (31/1/2023).

Selain itu, Mulyawan menuturkan bahwa pihaknya juga akan melakukan klarifikasi dengan dua kementerian tersebut. Khususnya perihal aturan sanksi yang diberikan apabila pengusaha tidak memenuhi kebutuhan dalam negeri.

"Kami akan melakukan penelitian dan akan klarifikasi ke pemerintah bagaimana produksi dan distribusi dan juga apakah ada sanksi bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi kebutuhan domestik untuk minyak goreng," ucapnya.

Di samping itu, Mulyawan menegaskan KPPU RI akan mengusut dugaan penyempitan produksi dan distribusi yang dilakukan secara segaja oleh pengusaha. Sebab diketahui bersama, minat masyarakat membeli Minyakita sangat tinggi dibandingkan minyak goreng kemasan premium.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!