Rencana HMETD MSIN Telah Dinyatakan Efektif oleh OJK
Jum'at, 03 Februari 2023 - 08:37 WIB
MSIN akan menambah modal lewat HMETD. Foto/Dok
JAKARTA - Setelah baru-baru ini mengumumkan rencana untuk melakukan penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu “ HMETD ” pada November 2022, PT MNC Digital Entertainment Tbk (“ MSIN ” atau “Perseroan”) dengan bangga mengumumkan bahwa per hari ini, pernyataan pendaftaran untuk penambahan modal melalui HMETD Perseroan telah resmi dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga: Kinerja 2022 Luar Biasa, AMP Bidik Performa Lebih Ciamik Tahun Ini
Perseroan akan menerbitkan 1.144.440.000 saham baru, dan setiap pemegang 10 (sepuluh) saham yang namanya tercatat sebagai pemegang saham Perseroan pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 10 Februari 2023 berhak mendapatkan 1 (satu) Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu. Untuk Setiap 1 (satu) HMETD diberikan kebebasan untuk membeli 1 (satu) saham baru yang ditawarkan dengan harga pelaksanaan Rp4.900 per saham yang harus dibayar lunas pada saat pengajuan perintah pelaksanaan HMETD.
Dana yang dihasilkan akan digunakan untuk:
1. Pelunasan terhadap sebagian atau seluruh pembayaran atas surat sanggup kepada Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) & MNC Vision Networks Tbk (IPTV), untuk proses akuisisi RCTI+, 7 portal umum dan berita, dan Vision+ dengan total nilai Rp3,38 triliun.
Baca juga: Kinerja 2022 Luar Biasa, AMP Bidik Performa Lebih Ciamik Tahun Ini
Perseroan akan menerbitkan 1.144.440.000 saham baru, dan setiap pemegang 10 (sepuluh) saham yang namanya tercatat sebagai pemegang saham Perseroan pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 10 Februari 2023 berhak mendapatkan 1 (satu) Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu. Untuk Setiap 1 (satu) HMETD diberikan kebebasan untuk membeli 1 (satu) saham baru yang ditawarkan dengan harga pelaksanaan Rp4.900 per saham yang harus dibayar lunas pada saat pengajuan perintah pelaksanaan HMETD.
Dana yang dihasilkan akan digunakan untuk:
1. Pelunasan terhadap sebagian atau seluruh pembayaran atas surat sanggup kepada Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) & MNC Vision Networks Tbk (IPTV), untuk proses akuisisi RCTI+, 7 portal umum dan berita, dan Vision+ dengan total nilai Rp3,38 triliun.
Lihat Juga :