Paman Sam Kerek Suku Bunga, Bank Indonesia Harus Hati-hati

Senin, 06 Februari 2023 - 06:38 WIB
Kenaikan suku bunga The Fed (FFR) diprediksi akan memicu peningkatan suku bunga di negara lain, khususnya negara berkembang seperti Indonesia. Ilustrasi foto/Ist
JAKARTA - Bank Sentral Amerika Serikat (AS) Federal Reserve System atau The Fed telah mengumumkan kenaikan suku bunga 25 basis poin menjadi 4,5% - 4,75% pada Kamis (2/2) dini hari waktu Indonesia.

Kenaikan suku bunga oleh otoritas di negeri Paman Sam itu diprediksi akan memicu peningkatan suku bunga di negara lain, khususnya negara berkembang seperti Indonesia.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal menilai kenaikan suku bunga di Indonesia sebagai suatu hal yang wajar.

Hal ini dilakukan untuk menghindari keluarnya aliran modal asing atau capital outflow dari pasar keuangan dan untuk menjaga momentum penguatan nilai tukar rupiah.



“Kenaikan tingkat suku bunga acuan di Amerika Serikat akan mendorong bank sentral di banyak negara terutama emerging market (negara dengan pasar berkembang) seperti Indonesia dalam meningkatkan suku bunga acuannya karena untuk menghindari capital outflow dan pelemahan nilai tukar,” bebernya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), dikutip Senin (6/2/2023).



Namun, Faisal mengingatkan Bank Indonesia (BI) untuk berhati-hati dalam mengerek suku bunganya. “Jangan agresif, harus sangat berhati-hati,” tandasnya.

Menurut dia, meningkatnya suku bunga secara agresif memberikan pengaruh signifikan terhadap ekonomi Indonesia, seperti adanya peningkatan harga di sektor riil dan penyaluran kredit yang melambat.

“Dampak dari kenaikan suku bunga adalah pembiayaan ke sektor riil akan lebih mahal dan penyaluran ke sektor kredit lebih lambat potensinya karena bunganya lebih tinggi,” terang Faisal.



Dia menilai sektor yang paling terdampak adalah sektor riil yang membutuhkan pendanaan perbankan. “Sektor yang paling terdampak adalah sektor riil yang membutuhkan pendanaan perbankan, seperti properti, otomotif, dan bisnis Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),” tutup Faisal.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More