Prabowo Pimpin Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan usai Bos BI Mundur, Begini Arahannya
Senin, 27 Juli 2026 - 20:19 WIB
loading...
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat bersama jajaran Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (27/7/2026). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat bersama jajaran Komite Stabilitas Sistem Keuangan ( KSSK ) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (27/7/2026). Usai mengikuti rapat, Pejabat sementara (Pj) Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti menyampaikan, komitmen KSSK untuk terus memperkuat koordinasi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan .
“Intinya adalah ke depan bagaimana KSSK terus, di dalam KSSK-nya juga terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama, khususnya terkait dengan kebijakan-kebijakan di mana masing-masing kita ada kebijakan yang bisa, harus, kita koordinasikan,” ucap Destry dalam keterangannya.
Selain itu, Destry turut menyampaikan dukungan KSSK terhadap arah kebijakan pemerintah. Koordinasi antarotoritas, menurutnya, akan terus ditingkatkan guna menyelaraskan kebijakan yang menjadi kewenangan dari masing-masing otoritas.
Baca Juga: Purbaya: Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Terjaga di Semester I 2026
“Intinya tadi seperti itu, peningkatan dari masing-masing, dari Bank Indonesia apa yang bisa dilakukan, dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dari LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), dan kemudian juga dari Kementerian Keuangan,” lanjutnya.
“Intinya adalah ke depan bagaimana KSSK terus, di dalam KSSK-nya juga terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama, khususnya terkait dengan kebijakan-kebijakan di mana masing-masing kita ada kebijakan yang bisa, harus, kita koordinasikan,” ucap Destry dalam keterangannya.
Selain itu, Destry turut menyampaikan dukungan KSSK terhadap arah kebijakan pemerintah. Koordinasi antarotoritas, menurutnya, akan terus ditingkatkan guna menyelaraskan kebijakan yang menjadi kewenangan dari masing-masing otoritas.
Baca Juga: Purbaya: Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Terjaga di Semester I 2026
“Intinya tadi seperti itu, peningkatan dari masing-masing, dari Bank Indonesia apa yang bisa dilakukan, dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dari LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), dan kemudian juga dari Kementerian Keuangan,” lanjutnya.
Lihat Juga :