Edukasi MotionCredit: Ini 3 Hak Calon Konsumen dalam Pengajuan Pembiayaan

Senin, 06 Februari 2023 - 10:23 WIB
Jika ingin mengajukan pembiayaan, pahami terlebih dahulu hak-hak yang patut diterima calon konsumen. Ilustrasi foto/MNC Media
JAKARTA - Kebutuhan hidup yang semakin meningkat seringkali mendorong masyarakat untuk mencari pendanaan atau dukungan dana, salah satunya melalui perusahaan pembiayaan .

Kini telah banyak perusahaan pembiayaan yang menawarkan berbagai layanan pembiayaan atau promo-promo menarik bagi calon konsumen.

Jika Anda ingin mengajukan pembiayaan, sebaiknya Anda memahami terlebih dahulu hak-hak yang patut Anda terima sebagai calon konsumen, antara lain sebagai berikut:

1. Mendapatkan Segala Informasi Terkait Produk dan Layanan

Calon konsumen berhak untuk mendapatkan informasi mengenai produk dan layanan yang akurat, jujur, jelas, dan tidak menyesatkan dari perusahaan pembiayaan.



Selain itu, calon konsumen juga memiliki hak dan kesempatan jika terdapat penawaran-penawaran yang menarik dalam bentuk paket sebagai opsi dan pertimbangan.

2. Memperoleh Kejelasan Status Pengajuan Pembiayaan

Ketika calon konsumen melakukan pengajuan pembiayaan, maka perusahaan pembiayaan akan melakukan analisa terhadap calon konsumen untuk menentukan aplikasi tersebut akan ditolak/diterima.

Jika pengajuan diterima, maka akan berlanjut ke proses penandatanganan perjanjian pembiayaan. Jika hasilnya ditolak, calon konsumen tetap berhak mendapatkan informasi atau penjelasan terkait penolakan tersebut.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More