Edukasi MotionCredit: Ini 3 Hak Calon Konsumen dalam Pengajuan Pembiayaan

Senin, 06 Februari 2023 - 10:23 WIB
Jika ingin mengajukan pembiayaan, pahami terlebih dahulu hak-hak yang patut diterima calon konsumen. Ilustrasi foto/MNC Media
JAKARTA - Kebutuhan hidup yang semakin meningkat seringkali mendorong masyarakat untuk mencari pendanaan atau dukungan dana, salah satunya melalui perusahaan pembiayaan .

Kini telah banyak perusahaan pembiayaan yang menawarkan berbagai layanan pembiayaan atau promo-promo menarik bagi calon konsumen.



Jika Anda ingin mengajukan pembiayaan, sebaiknya Anda memahami terlebih dahulu hak-hak yang patut Anda terima sebagai calon konsumen, antara lain sebagai berikut:

1. Mendapatkan Segala Informasi Terkait Produk dan Layanan

Calon konsumen berhak untuk mendapatkan informasi mengenai produk dan layanan yang akurat, jujur, jelas, dan tidak menyesatkan dari perusahaan pembiayaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!