Kepala Otorita Curhat ke DPR, Anggaran IKN Rp 650 Miliar Belum Cair
Senin, 06 Februari 2023 - 16:46 WIB
JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) , Bambang Susanto menerangkan, hingga saat ini DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) untuk IKN Nusantara belum ada. Meskipun struktur organisasi sudah dibentuk sejak akhir tahun 2022 lalu dan beberapa program kerja terbentuk.
"Terkait rencana kerja kami, ini kami bagian anggaran sudah punya tetapi DIPA-nya belum tiba," kata Bambang dalam RDP bersama komisi XI DPR RI, Senin (6/2/2023).
Otorita IKN mengajukan anggaran sebanyak Rp650 miliar dan telah disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan untuk tahap pertama akan diberikan sebanyak Rp250 miliar.
Bambang mengatakan, pada tahun 2023 telah disetujui jika OIKN mendapatkan DIPA sebesar Rp 250 miliar untuk 3 rencana kerja di tahun 2023. Seperti Program Dukungan Manajemen, Program Pengembangan Kawasan Strategis, dan Skema pendanaan.
"Kami kira sebagai Institusi baru ini cukup, yang penting bagi kami adalah jangan sampai sampai terlalu lama organisasi ini beroperasi tanpa DIPA," lanjutnya.
Lebih lanjut Bambang memaparkan, sasaran kegiatan untuk program dukungan manajemen terdiri dari pengelolaan perencanaan, organisasi dan kerjasama, pengelola SDM, Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, pembinaan administrasi umum dan pengelolaan pengadaan barang dan jasa.
Kemudian pengelolaan keuangan, Barang Milik Negara dan aset dalam penguasaan, kemudian legalisasi, pengelolaan risiko, dan pengawasan internal.
"Kalau dukungan manajemen tentu bagaimana tadi kita sendiri mulai beroperasi sebagai organisasi, kami laporkan bahwa ada 3 titik yang harus kami kelola, yaitu Jakarta, Balikpapan, dan satu lagi nanti di basecamp. Jadi 3 ini coba kita dukung dari bagian anggaran yang kita punya," sambung Bambang.
"Terkait rencana kerja kami, ini kami bagian anggaran sudah punya tetapi DIPA-nya belum tiba," kata Bambang dalam RDP bersama komisi XI DPR RI, Senin (6/2/2023).
Otorita IKN mengajukan anggaran sebanyak Rp650 miliar dan telah disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan untuk tahap pertama akan diberikan sebanyak Rp250 miliar.
Bambang mengatakan, pada tahun 2023 telah disetujui jika OIKN mendapatkan DIPA sebesar Rp 250 miliar untuk 3 rencana kerja di tahun 2023. Seperti Program Dukungan Manajemen, Program Pengembangan Kawasan Strategis, dan Skema pendanaan.
"Kami kira sebagai Institusi baru ini cukup, yang penting bagi kami adalah jangan sampai sampai terlalu lama organisasi ini beroperasi tanpa DIPA," lanjutnya.
Lebih lanjut Bambang memaparkan, sasaran kegiatan untuk program dukungan manajemen terdiri dari pengelolaan perencanaan, organisasi dan kerjasama, pengelola SDM, Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, pembinaan administrasi umum dan pengelolaan pengadaan barang dan jasa.
Kemudian pengelolaan keuangan, Barang Milik Negara dan aset dalam penguasaan, kemudian legalisasi, pengelolaan risiko, dan pengawasan internal.
"Kalau dukungan manajemen tentu bagaimana tadi kita sendiri mulai beroperasi sebagai organisasi, kami laporkan bahwa ada 3 titik yang harus kami kelola, yaitu Jakarta, Balikpapan, dan satu lagi nanti di basecamp. Jadi 3 ini coba kita dukung dari bagian anggaran yang kita punya," sambung Bambang.
tulis komentar anda