Jokowi Kasih Gaji Kepala Otorita IKN Rp 172 Juta, Segini Rinciannya

Rabu, 01 Februari 2023 - 15:16 WIB
loading...
Jokowi Kasih Gaji Kepala...
Penasaran berapa gaji yang didapatkan oleh Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)? segini rinciannya yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 tahun 2023. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Penasaran berapa gaji yang didapatkan oleh Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)? semuanya diatur dalamPeraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 tahun 2023 yang telah diterbitkan olehPresiden Joko Widodo (Jokowi). DalamPerpres Nomor 13 tahun 2023 mengatur tentang hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Baca Juga: Badan Otorita IKN Lantik 10 Pejabat Baru, Berikut Daftar Nama dan Jabatan

Mengutip Perpres tersebut, Kepala Otorita IKN mendapatkan gaji sebesar Rp 172 juta, sedangkan Wakil Kepala Otorita punya gaji Rp 155 juta. Angka tersebut terdiri dari beberapa komponen, bahkan ada tunjangan beras.

"Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala IKN diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya," tulis pasal 2 Perpres tersebut dikutip, Rabu (1/3/2023).

Jika dirincikan, komponen gaji kepala dan wakil otorita Ibu Kota Baru terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat termasuk tunjangan keluarga dan tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan dana operasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
IKN Diguyur Investasi...
IKN Diguyur Investasi Rp1,15 Triliun dari Perusahaan Korea, Buat Bangun Apa?
3 Investor Baru IKN...
3 Investor Baru IKN Siap Tanam Investasi, Bangun Mal hingga Fasilitas Olahraga
Badan Otorita IKN Kantongi...
Badan Otorita IKN Kantongi Rp6 Triliun di 2026, Satuan Kerja Khusus Kelola Keuangan Dibentuk
Data Kependudukan IKN...
Data Kependudukan IKN Dirilis BPS, Bappenas, dan OIKN! Begini Hasilnya
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Program Suara Warga,...
Program Suara Warga, Generasi Muda Kaltim Kawal IKN sebagai Ibu Kota Politik
Masjid Negara IKN Gelar...
Masjid Negara IKN Gelar Salat Idulfitri Perdana untuk Masyarakat
Rekomendasi
MNC University Hadiri...
MNC University Hadiri Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79, Perkuat Wawasan Mahasiswa tentang Ekonomi Kerakyatan
Trump Lontarkan Klaim...
Trump Lontarkan Klaim Mengejutkan: 90% Mojtaba Khamenei Telah Tewas
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Berita Terkini
PLN Hadirkan Listrik...
PLN Hadirkan Listrik Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu di Siantan
Pegadaian Raih Penghargaan...
Pegadaian Raih Penghargaan Top Company in Bullion Bank Industry 2026 Berkat Kontribusi Nyata pada Asta Cita
Sucor AM Manfaatkan...
Sucor AM Manfaatkan Ajang Lari Perkuat Literasi Investasi
Purbaya Cerita Momen...
Purbaya Cerita Momen Bertemu S&P untuk Pertahankan Peringkat Utang RI
Tokenisasi ETF Buka...
Tokenisasi ETF Buka Akses Lebih Mudah Investasi S&P 500 dan Nasdaq
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Seluruh SPBU Jual B50 Mulai Oktober 2026
Infografis
10 Kapolda Lulusan Akpol...
10 Kapolda Lulusan Akpol 1994, Teman Satu Angkatan Kepala BNN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved