Banjir Baja Impor Bikin Geram, KRAS Minta Kemendag Lebih Gencar Tindak Produk Non-SNI
Selasa, 07 Februari 2023 - 08:56 WIB
Pembuatan ragam produk dengan menggunakan kontruksi baja ringan. Arsip Foto/MPI/Ali Masduki
JAKARTA - Emiten produsen baja , PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) geram dengan maraknya produk baja impor yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) .
Selain mengganggu kondusifitas pasar baja domestik, penggunaan baja tak berstandar dinilai berisiko terhadap kegagalan struktur bangunan
Corporate Secretary KRAS Pria Utama mengatakan, perusahaan mengapresiasi langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memusnahkan produk baja yang tak berstandar SNI.
Namun, seiring maraknya baja impor tak ber-SNI, perseroan berharap langkah pemusnahan dan juga penerapan sanksi bagi yang melanggar, perlu ditingkatkan.
"Kami berharap pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum dapat dilakukan lebih intens dan reguler untuk semua jenis produk baja dari hulu hingga hilir, serta penerapan sanksi pidana bagi pihak yang memproduksi, mengimpor dan/atau mengedarkan barang yang tidak sesuai SNI," kata dia dalam keterangannya, Selasa (7/2/2023).
Selain mengganggu kondusifitas pasar baja domestik, penggunaan baja tak berstandar dinilai berisiko terhadap kegagalan struktur bangunan
Corporate Secretary KRAS Pria Utama mengatakan, perusahaan mengapresiasi langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memusnahkan produk baja yang tak berstandar SNI.
Namun, seiring maraknya baja impor tak ber-SNI, perseroan berharap langkah pemusnahan dan juga penerapan sanksi bagi yang melanggar, perlu ditingkatkan.
"Kami berharap pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum dapat dilakukan lebih intens dan reguler untuk semua jenis produk baja dari hulu hingga hilir, serta penerapan sanksi pidana bagi pihak yang memproduksi, mengimpor dan/atau mengedarkan barang yang tidak sesuai SNI," kata dia dalam keterangannya, Selasa (7/2/2023).
Lihat Juga :