Banjir Baja Impor Bikin Geram, KRAS Minta Kemendag Lebih Gencar Tindak Produk Non-SNI
Selasa, 07 Februari 2023 - 08:56 WIB
Perseroan mencatat hingga pertengahan bulan Januari 2023, sebanyak 2.302 ton baja tulangan beton (BjTB) senilai Rp32,1 miliar yang tidak sesuai SNI telah dimusnahkan.
Ini merupakan hasil sidak Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan ke perusahaan baja yang memproduksi baja tidak memenuhi SNI di Kabupaten Tangerang, Banten.
Ada 40 perusahaan yang dinilai melanggar standar nasional yang sudah dicanangkan oleh pemerintah. Para pelanggar regulasi tersebut terancam pidana 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
Baca juga: Terungkap, Ada 40 Perusahaan Baja Nakal yang Bikin Produk Tak Sesuai SNI
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal Halim menilai, inisiatif Kemendag tidak hanya memulihkan salah satu masalah besar industri ini tapi juga memberikan perlindungan kepada konsumen.
Guna membendung banjir baja impor, saran dia, pemerintah perlu segera mewajibkan pemakaian standari SNI untuk produk-produk baja bagi seluruh pelaku industri baja yang berbisnis di Indonesia.
Ini merupakan hasil sidak Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan ke perusahaan baja yang memproduksi baja tidak memenuhi SNI di Kabupaten Tangerang, Banten.
Ada 40 perusahaan yang dinilai melanggar standar nasional yang sudah dicanangkan oleh pemerintah. Para pelanggar regulasi tersebut terancam pidana 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
Baca juga: Terungkap, Ada 40 Perusahaan Baja Nakal yang Bikin Produk Tak Sesuai SNI
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal Halim menilai, inisiatif Kemendag tidak hanya memulihkan salah satu masalah besar industri ini tapi juga memberikan perlindungan kepada konsumen.
Guna membendung banjir baja impor, saran dia, pemerintah perlu segera mewajibkan pemakaian standari SNI untuk produk-produk baja bagi seluruh pelaku industri baja yang berbisnis di Indonesia.
Lihat Juga :