Akses Industri ke Gas Murah Ditekankan Tak Dihambat Birokrasi

Selasa, 07 Februari 2023 - 18:45 WIB
2. Industri petrokimia

3. Industri oleochemical

4. Industri baja

5. Industri keramik

6. Industri kaca

7. Industri sarung tangan karet

“SKK Migas akan selalu berupaya meningkatkan pelayanan kepada seluruh stakeholder baik itu KKKS maupun yang lainnya, mudah-mudahan bisa diaksanakan dengan baik termasuk pelaksanaan Permen ESDM 15 Tahun 2022,” ungkapnya.

Secara prosedur, Kurnia menegaskan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap siapa saja yang berhak mendapatkan harga gas murah yang paling tinggi dibanderol USD6 per MMBTU tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!