Undang-undang Perlindungan PRT Mendesak, Menaker: Pemerintah Siap Berdiskusi

Minggu, 12 Februari 2023 - 14:59 WIB
Menaker, Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah telah beberapa kali menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker, Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah telah beberapa kali menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) , baik FGD di internal maupun dengan stakeholder.Ditekankan olehnya, pemerintah siap menyambut RUU PPRT menjadi RUU inisiatif DPR.

"Begitu RUU ini selesai menjadi RUU inisiatif DPR, maka pemerintah sudah siap. Posisi pemerintah benar-benar sudah siap karena pemerintah sudah mendiskusikannya," ujar Menaker Ida saat menghadiri Pawai HAM Mendukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT, Minggu (12/2/2023).



Baca Juga: Kemen PPPA: Kehadiran UU PPRT Penting untuk Lindungi PRT, Penyalur dan Pemberi Kerja

Ditegaskan juga olehnya bahwa keberadaan UU PPRT sangat urgen karena PRT atau Pekerja Rumah Tangga dalam menjalankan pekerjaannya berada dalam ruang privat, sehingga memungkinkan terjadi kerentanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!