Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri, Menteri Basuki: Kita Harus Cerewet
Senin, 13 Februari 2023 - 15:12 WIB
"Arahannya bukan memprioritaskan produk dalam negeri, tetapi dilarang Impor. Belanja barangnya tetap menggunakan produk dalam negeri, sehingga dibutuhkan sejak awal, dari program dan perencanaan," lanjutnya.
Menteri Basuki melaporkan bahwa realisasi belanja barang/jasa tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada TA 2022 mencapai 97,35% dari realisasi anggaran kementerian senilai Rp125,98 triliun.
Baca juga: Jalan Hancur Akibat Proyek Jalan Tol, Warga Minta Rekanan Tanggung Jawab
“Kami dalam membelanjakan uang negara juga sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, menggunakan produk dalam negeri. Pada TA 2022 kemarin narasinya dilarang impor. Jadi sesuai arahan kalau ada barang yang bisa diproduksi dalam negeri tetapi kami impor, akan kami bongkar,” tegas Menteri Basuki.
Menteri Basuki melaporkan bahwa realisasi belanja barang/jasa tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada TA 2022 mencapai 97,35% dari realisasi anggaran kementerian senilai Rp125,98 triliun.
Baca juga: Jalan Hancur Akibat Proyek Jalan Tol, Warga Minta Rekanan Tanggung Jawab
“Kami dalam membelanjakan uang negara juga sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, menggunakan produk dalam negeri. Pada TA 2022 kemarin narasinya dilarang impor. Jadi sesuai arahan kalau ada barang yang bisa diproduksi dalam negeri tetapi kami impor, akan kami bongkar,” tegas Menteri Basuki.
(uka)
Lihat Juga :