Harga Gula Tembus Rp17 Ribu/Kg, Mendag Akan Potong Rantai Distribusi
Selasa, 28 April 2020 - 15:38 WIB
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto berupaya agar harga gula bisa turun dalam beberapa hari ke depan, salah satunya upaya dilakukan dengan mata rantai distribusi. Ia mengakui, saat ini harga gula di pasaran masih tinggi yang bahkan mencapai Rp17 ribu per kilogram (kg), padahal Harga Eceran Tertinggi (HET) gula sebesar Rp 12.500 per kg.
"Harga gula akan diarahkan turun dalam beberapa hari ke depan dengan memotong mata rantai distribusi yang memang panjang. Jadi hal-hal tersebut sudah kita sepakati baik antara produsen, dan sebagian distributor. Ditambah juga bagi tim-tim yang monitoring ini untuk memantau apa yang telah disepakati," ujar Agus di Jakarta, Selasa (28/4/2020).
Maka lanjutnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengimbau, pelelangan tidak boleh melebihi HET di konsumen. "Terutama dari produsen yang telah melakukan penjualan tadi dan ini membuat harga-harga tidak stabil," tuturnya.
Agus pun mengimbau para produsen yang sudah menerima penugasan, agar gula langsung dilepas ke ritel modern dan bekerja sama dengan distributornya. Sekaligus mengakomodir pasar tradisional.
"Maka supaya ritel bisa dipasok sesegera mungkin, termasuk yang di luar penugasan dan memang impor telah dilakukan, serta realisasinya telah masuk ini, agar didistribusikan dengan mengacu HET," jelas dia.
Mendag juga meminta produsen memanfaatkan sarana seperti tol laut dengan begitu bisa mengurangi biaya dan menghindari distorsi pengiriman barang. "Sekali lagi penyesuaian harga ini dengan harganya tinggi ini kita harus melakukan pengawasan. Para produsen agar telah menepati apa yang telah disepakati," pungkasnya.
"Harga gula akan diarahkan turun dalam beberapa hari ke depan dengan memotong mata rantai distribusi yang memang panjang. Jadi hal-hal tersebut sudah kita sepakati baik antara produsen, dan sebagian distributor. Ditambah juga bagi tim-tim yang monitoring ini untuk memantau apa yang telah disepakati," ujar Agus di Jakarta, Selasa (28/4/2020).
Maka lanjutnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengimbau, pelelangan tidak boleh melebihi HET di konsumen. "Terutama dari produsen yang telah melakukan penjualan tadi dan ini membuat harga-harga tidak stabil," tuturnya.
Agus pun mengimbau para produsen yang sudah menerima penugasan, agar gula langsung dilepas ke ritel modern dan bekerja sama dengan distributornya. Sekaligus mengakomodir pasar tradisional.
"Maka supaya ritel bisa dipasok sesegera mungkin, termasuk yang di luar penugasan dan memang impor telah dilakukan, serta realisasinya telah masuk ini, agar didistribusikan dengan mengacu HET," jelas dia.
Mendag juga meminta produsen memanfaatkan sarana seperti tol laut dengan begitu bisa mengurangi biaya dan menghindari distorsi pengiriman barang. "Sekali lagi penyesuaian harga ini dengan harganya tinggi ini kita harus melakukan pengawasan. Para produsen agar telah menepati apa yang telah disepakati," pungkasnya.
(akr)
tulis komentar anda