Di DPR, Kemenag Ungkap Hitungan Biaya Haji Tahun 2023 Rp49 Juta
Rabu, 15 Februari 2023 - 17:38 WIB
Kemenag ungkap perhitungan biaya haji sementara. Foto/Reuters
JAKARTA - Direktur Jenderal Pembinaan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan pada tahun 2023 beban tanggungan untuk jemaah haji atau (bipih) sebesar Rp49.812.276. Jumlah itu setara dengan 53% dari total biaya penyelenggaran ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp90.023.998,99.
Baca juga: Panja DPR Upayakan Tekan 3 Komponen Ini agar Biaya Haji 2023 Turun Jadi Rp49 Juta
Hilman menambahkan, nilai manfaat untuk jemaah haji pada tahun 2023 sebesar Rp40.237.937 atau 44,7% dari total kebutuhan biaya haji .
"Demikian hasil kajian yang dilakukan pemerintah. Untuk bipihnya insya Allah kami melihat jamaah melunasi bpih sebesar Rp49.812.726 atau 55,3%. Nilai yang akan digunakan adalah Rp40.237.937 atau 44,7%," kata Hilman dalam raker dengan Komisi VIII DPR, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Hilman mengatakan pemerintah dalam hal ini Kemenag menyepakati BPIH 2023 menjadi Rp90.050.637,26. Angka tersebut naik dari sebelumnya sebesar Rp90.020.000.
Kenaikan biaya BPIH tersebut lantaran adanya penambahan makan sebanyak 4 kali. Sebelumnya diperhitungkan konsumsi tersebut sebanyak 40 kali, namun perhitungan terkini menjadi 44 kali.
Baca juga: Panja DPR Upayakan Tekan 3 Komponen Ini agar Biaya Haji 2023 Turun Jadi Rp49 Juta
Hilman menambahkan, nilai manfaat untuk jemaah haji pada tahun 2023 sebesar Rp40.237.937 atau 44,7% dari total kebutuhan biaya haji .
"Demikian hasil kajian yang dilakukan pemerintah. Untuk bipihnya insya Allah kami melihat jamaah melunasi bpih sebesar Rp49.812.726 atau 55,3%. Nilai yang akan digunakan adalah Rp40.237.937 atau 44,7%," kata Hilman dalam raker dengan Komisi VIII DPR, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Hilman mengatakan pemerintah dalam hal ini Kemenag menyepakati BPIH 2023 menjadi Rp90.050.637,26. Angka tersebut naik dari sebelumnya sebesar Rp90.020.000.
Kenaikan biaya BPIH tersebut lantaran adanya penambahan makan sebanyak 4 kali. Sebelumnya diperhitungkan konsumsi tersebut sebanyak 40 kali, namun perhitungan terkini menjadi 44 kali.
Lihat Juga :